MUARABUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Polres Bungo kembali melakukan penertiban dan penindakan terhadap adanya dugaan tindakan pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Senin (21/10/2024).
Sebelumnya Polres Bungo melakukan Penertiban dan Penindajan PETI di wilayah Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat pada hari Kamis 17 Oktober 2024.
Kegiatan Penertiban dan Penindakan PETI di Sungai Telang tersebut dipimpin Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono. S. Kom yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Febrianto SIK, didampingi oleh Kapolsek Rantau Pandan IPTU Wiji Nur Eko dan diikuti 14 Personil Polres Bungo, 7 Personil Polsek Rantau pandan, 1 personil Babinsa Dusun Sungai Telang Kodim 0416/Bute.
Tim penertiban dan penindakan berangkat dari Mapolres Bungo pukul 10:00 WIB sesampai di Dusun Sungai Telang sekira pukul 12:05 WIB setelah personil istirahat dan sholat pada pukul 13:00 WIB, dengan berjalan kaki Tim melakukan penyisiran di aliran Sungai Batang Bungo, Dusun Sungai Telang.
Sekira jam 14.30 Wib Pada titik koordinat -1,70353, 101,76341, 196,7m, 288° Tim menemukan asbuk yang diduga bekas kegiatan penambangan emas. Ditemukan juga beberapa lubang bekas galian.
Kemudian Tim melanjutkan menyusuri aliran Sungai Batang Bungo, Sekira jam 15.05 Wib Pada titik koordinat -1,7121, 101,76128, 200m, 322° Tim kembali menemukan asbuk baru yang diduga akan digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan emas, ditemukan juga beberapa lubang bekas galian.
Selanjutnya, sekira jam 15.15 WIB tim melanjutkan perjalanan menelusuri aliran Sungai Batang Bungo, menelusuri bekas jalan yang diduga dilintasi alat berat, dan sekira jam 15.40 WIB pada titik koordinat -1,71134, 101,76032, 219,6m, 316° ditemukan 1 (satu) unit alat berat jenis Excavator warna kuning merk SANY tanpa dilengkapi Komputer dan kunci yang ditutupi dengan tumpukan kayu dan ranting.
Kemudian Tim melakukan pengecekan dan pemasangan police line terhadap 1 (satu) unit alat berat jenis Excavator tersebut.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono melalui Kasat Reskrim AKP Febrianto mengatakan dari hasil penertiban dan penindakan di lokasi aliran Sungai Batang Bungo, Dusun Sungai Telang, Tim menemukan asbuk dan lubang serta 1 unit excavator tidak terdapat SN unit yang diduga adanya bekas aktifitas PETI.
"Dengan ditemukannya asbuk dan lubang serta alat berat dilokasi, dapat dipastikan bahwa dilokasi tersebut sebelumnya ada aktifitas penambangan emas dengan menggunakan alat berat," sebut AKP Febrianto, Kamis (24/10/2024).
“Perlu dilakukan kerjasama dengan pihak aparat Desa untuk dapat melakukan pengawasan bersama dengan Polres Bungo, guna mencegah terjadinya aktifitas PETI yang dapat memicu munculnya konflik sosial dengan masyarakat sekitar yang merasa dirugikan karena kondisi sungai yang keruh,“ harap AKP Febrianto.(aes)