JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Tebo melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Kamis (10/10).
MoU ini mencakup berbagai aspek kerja sama yang strategis, di antaranya pelaksanaan pelayanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, pembinaan hukum, fasilitasi pembentukan produk hukum daerah, pemenuhan dan pemajuan hak asasi manusia (HAM), serta layanan keimigrasian dan pemasyarakatan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Elly Yuzar.-Foto: Istimewa-
Acara ini dihadiri oleh Pjs Gubernur Jambi, Sudirman, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham dalam menciptakan regulasi yang efektif dan berdampak positif bagi pembangunan daerah.
“Kerja sama ini adalah langkah maju dalam memastikan bahwa pelayanan publik di bidang hukum dan HAM di Jambi dapat berjalan optimal, serta dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan cepat dan transparan,” ujar Sudirman.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tebo.
Pelayanan hukum, seperti administrasi hukum umum dan kekayaan intelektual, diharapkan semakin mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu memperbaiki koordinasi dalam pembentukan produk hukum daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Elly Yuzar, menyatakan bahwa MoU ini adalah upaya nyata dalam mendorong penegakan hukum yang lebih baik di daerah.
Pjs Gubernur Jambi, Sudirman.-Foto: Istimewa-
"Kami berharap, dengan adanya MoU ini, pelayanan di bidang hukum dan HAM di Kabupaten Tebo akan lebih efektif dan profesional. Ini juga menjadi bagian dari upaya kami untuk mempercepat harmonisasi peraturan daerah dan memastikan bahwa setiap regulasi yang diterbitkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.
Acara penandatanganan diakhiri dengan penyerahan simbolis dokumen harmonisasi kepada perwakilan pemerintah daerah, disertai foto bersama sebagai bentuk komitmen antara Kanwil Kemenkumham Jambi dan Pemkab Tebo untuk terus bersinergi dalam meningkatkan kualitas peraturan daerah di Provinsi Jambi.
Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta peningkatan kualitas pelayanan di bidang hukum dan HAM yang lebih cepat, transparan, dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Tebo, serta memperkuat pembangunan hukum di daerah tersebut. (*)