MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dalam rangka persiapan menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, KPU Kabupaten Tanjabtim menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Tetap Pindahan (DPTb), di Ratu Hotel, Selasa (8/10) pagi.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Tanjabtim, Khodijatul Qubro membuka secara resmi Rakor tersebut, yang disaksikan langsung oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Divisi Data, Fahrul Rozi, S.Sos. Hadir juga para Komisioner KPU Kabupaten Tanjabtim, para peserta perwakilan PPK serta PPS se Kabupaten Tanjabtim.
Khodijatul Qubro dalam sambutannya mengatakan, bahwa DPT pada pesta demokrasi Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Tanjabtim sebanyak 174.860. Data ini didapat berkat kerjasama dan kerja keras Divisi Data KPU Kabupaten Tanjabtim serta para PPK dan PPS yang ada di 11 kecamatan.
"Rakor hari ini adalah tentang Daftar Pemilih Pindahan yang masuk ke dalam DPT tambahan atau DPTb," katanya.
Kepada para peserta selamat mengikuti Rakor ini. Dia berharap rekan-rekan PPK dan PPS kedepannya bisa tetap berusaha dan fokus, karena suksesnya pelaksanaan Pilkada nanti tergantung dari PPK dan PPS sebagai perpanjangan tangan KPU Kabupaten Tanjabtim.
"Mudah-mudahan Rakor DPTb ini, khusus untuk pindahan bisa dipahami, dan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Tanjabtim berjalan sukses dan damai," jelasnya.
Fahrul Rozi, S.Sos Divisi Data KPU Provinsi Jambi menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Tanjabtim yang telah melaksanakan kegiatan ini. Daftar Pemilih Pindahan ini adalah pemilih yang masuk dalam DPT karena hal tertentu pemilih pindah mencoblos.
"Tapi kalau termasuk dalam DPT, kalau tidak maka tidak bisa memberikan hak suaranya," ujarnya.(lan)