BANDUNG, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sudah dekat hari, tepatnya H-3 konser Sheila on 7 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, namun sampai hari ini izin keramaian belum juga diurus promotor.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, mengungkapkan bahwa pihak promotor penyelenggara konser Sheila On 7 belum mengajukan izin keramaian terkait pelaksanaan konser yang berlangsung pada Sabtu (28/9).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menegaskan pentingnya koordinasi dari pihak penyelenggara kepada kepolisian terkait rencana konser pada Sabtu (28/9).
"Sampai dengan hari ini, kami belum menerima berkas pengajuan izin keramaian atau komunikasi resmi dari panitia konser Sheila On 7," kata Kusworo di Kabupaten Bandung, Rabu.
Salah satu hal yang menjadi perhatian pihak kepolisian, kata dia, potensi melebihi kapasitas penonton, mengingat konser ini semula direncanakan digelar di Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung dengan kapasitas sekitar 50 ribu orang.
Sementara Stadion Si Jalak Harupat yang menjadi alternatif lokasi konser hanya mampu menampung sekitar 30 ribu penonton.
"Tiket konser Sheila On 7 yang awalnya dijadwalkan di GBLA dikabarkan sudah habis. Jika konser tersebut tetap dipindahkan ke Stadion Si Jalak Harupat dengan kapasitas yang lebih kecil, ini akan menyebabkan melebihi kapasitas,” kata dia.
Selain keselamatan penonton di dalam stadion, ada juga aspek penting lainnya yang harus diperhatikan, seperti pengaturan parkir dan dampaknya terhadap kenyamanan warga sekitar stadion.