Jual Nama Rektor, Residivis Ancam Mahasiswi UNSOED Lalu 'Digarap' di Hotel

Minggu 22-09-2024,21:19 WIB
Reporter : Tim
Editor : Dona Piscesika

JATENG, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Seorang residivis inisial ND alias OV berhasil menggarap mahasiswi Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) Purwokerto setelah menjual nama rektor. 

 

Pelaku mengancam akan membuat laporan ke rektor UNSOED jika korban tak mengikuti keinginannya. Kata ND, jika laporan sudah masuk ke rektor maka korban terancam tak akan lulus. 

 

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah, mengungkap kasus dugaan tindak pidana eksploitasi seksual yang menimpa mahasiswi UNSOED inisial OSF (19). 

 

"Kasus ini memang menjadi perhatian publik, termasuk menjadi atensi dari pimpinan, karena kejadian ini terkait dengan berita-berita viral ataupun berita yang membuat kekhawatiran di lingkungan universitas yang diperkirakan terjadi pada pertengahan sampai akhir Agustus 2024," kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Andryansyah Rithas Hasibuan dalam konferensi pers di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu, dikutip dari Antara. 

 

Korban residivis ini diduga lebih dari satu. Andryansyah mengatakan hal itu berkaitan dengan adanya pengaduan yang disampaikan sejumlah mahasiswi Unsoed ke Satreskrim Polresta Banyumas. Namun sampai saat ini pihaknya baru memproses pengaduan dari satu mahasiswi yang didasari Laporan Polisi Nomor LP/B/76/IX/2024 tanggal 9 September 2024.

 

Bermula dari Janji Jadi Artis

 

Dalam hal ini, korban berinisial OSF (19), warga Desa Karanggude Kulon, Kecamatan Karanglewas, Banyumas, melaporkan kejadian yang dialaminya di salah satu kamar hotel yang berlokasi di Jalan Merdeka, Purwokerto, pada Selasa, 27 Agustus 2024, pukul 19.57 WIB.

 

Kejadian tersebut berawal dari pertemuan OSF dengan pelaku berinisial ND alias OV saat korban sedang duduk bersama temannya berinisial VA di Kampus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsoed pada Senin (26/8) pukul 14.00 WIB.

Kategori :