JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kota Jambi kembali mendulang prestasi membanggakan tingkat nasional di bidang kesehatan. Kota Jambi menerima penghargaan dari Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin atas keberhasilannya dalam mewujudkan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti didampingi Presiden International Social Security Association (ISSA) Mohammed Azman kepada Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih dalam sebuah selebrasi yang berlangsung di Krakatau Grand Ballroom TMII Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Penyerahan penghargaan Universal Health Coverage (UHC Awards) 2024 itu, turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, jajaran BPJS Kesehatan, serta sejumlah kepala daerah penerima penghargaan.
Penghargaan tersebut merupakan pengakuan dan apresiasi atas keberhasilan kinerja Pemerintah Kota Jambi dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai Program Strategis Nasional dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan cakupan semesta yang saat ini telah mencapai 98.49% dengan keaktifan peserta 76.14%.
Dari 33 Provinsi dan 460 Kabupaten/Kota yang meraih anugerah tersebut, ada 5 dari Provinsi Jambi, Kota Jambi menjadi satu-satunya pemda di Provinsi Jambi yang meraih anugerah UHC Award 2024 untuk kategori Madya, sementara 4 Kabupaten/Kota lainnya, yakni Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Sarolangun dan Kota Sungai Penuh meraih anugerah dengan kategori Pratama.
Wapres K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya, mengapresiasi target UHC di Indonesia yang telah terwujud di atas 98 persen dari total penduduk, dengan lebih dari 275 juta jiwa terdaftar dalam Program JKN-KIS.
“Pencapaian ini tidak lepas dari peran sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah,” ujarnya.
Namun, Wapres juga mengingatkan bahwa evaluasi tetap diperlukan secara terus-menerus terhadap pelaksanaan program ini, terutama terkait permasalahan tunggakan peserta JKN-KIS dari kalangan mampu dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang macet.
“Saya berharap permasalahan ini tidak akan menghambat upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas serta kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan,” pintanya.
Lebih lanjut, Wapres menyampaikan pesan penting kepada para pemangku kepentingan. Pertama, perluas jangkauan kepersertaan hingga 100 persen dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam menyosialisasikan manfaat JKN-KIS, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil.
“Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN-KIS,” tambahnya.
Kedua, Wapres meminta agar ada pendekatan yang lebih efektif dan solutif bagi masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban iurannya.
“Evaluasi sistem pembayaran kewajiban iuran yang telah ada, bisa dalam bentuk program restrukturisasi atau pemberian insentif bagi mereka yang lebih awal melunasi kewajiban iurannya,” imbaunya.
Wapres juga menekankan, penting untuk mendorong ketepatan penyaluran subsidi pembayaran agar manfaatnya dapat dirasakan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Ketiga, pastikan adanya monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan,” tegasnya.