Terkait ini, Wapres menekankan bahwa pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya dan lokasi.
Senada dengan Wapres, Menko PMK Muhadjir Effendy, mengatakan capaian 98 persen UHC tentu sebuah prestasi yang luar biasa bagi Indonesia, tetapi tidak ada artinya jika tidak menunjukkan bahwa seluruh rakyat Indonesia telah mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
“Ini menjadi tanggung jawab kita semua, termasuk tanggung jawab saya sesuai dengan Inpres, dan kita harus berusaha keras bagaimana supaya cita-cita kita untuk menciptakan, mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya di sektor pelayanan kesehatan ini bisa tercapai,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti melaporkan bahwa kepesertaan JKN meningkat dari tahun ke tahun dengan cakupan mencapai di atas 98 persen dari total penduduk. Selain itu, sebanyak 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota (96 kota dan 364 kabupaten) berhasil mewujudkan UHC di wilayahnya, dengan cakupan kepesertaan semesta JKN lebih dari 95 persen dari total penduduk.
“Sampai dengan 1 Agustus 2024, tercatat cakupan perlindungan kepesertaan Program JKN telah mencapai 276.520.647 jiwa atau lebih dari 98% dari total penduduk yang semester 1 tahun 2024 sejumlah 281.603.800 jiwa,” ungkapnya.
Dalam upaya meningkatkan pemberian layanan JKN, Ghufron mengemukakan, berbagai inovasi terus digencarkan oleh BPJS Kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan dan kepuasan peserta JKN. Kemudahan layanan bagi peserta ini, antara lain, dikembangkan melalui aplikasi Mobile JKN, Pandawa, Care Center 165, outbound call melalui Program JELITA (Jenis Layanan Registrasi dan Reaktivasi Peserta), Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA), BPJS Keliling, dan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk berobat.
“BPJS Kesehatan akan terus berinovasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memastikan terwujudnya perlindungan kesehatan menyeluruh bagi seluruh penduduk Indonesia, dengan layanan yang mudah, cepat, dan setara,” sebutnya optimis.
Sementara itu, Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, usai menerima penghargaan itu menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasihnya.
"Kami sampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pemerintah pusat khususnya Bapak Wakil Presiden, Bapak Menko PMK, yang terus memberikan arahan dan bimbingannya kepada kami hingga capaian ini dapat diraih, termasuk tentunya kepada mitra strategis kami BPJS Kesehatan cabang Jambi atas kolaborasi dan kerja samanya yang sangat baik," ujar Sri Purwaningsih.
Pj Wali Kota Jambi itu menambahkan, penghargaan itu hendaknya menjadi motivasi bagi jajarannya.
"Saya berharap penghargaan ini menjadi motivasi yang terus menyemangati kami beserta jajaran di Kota Jambi untuk melaksanakan arahan bapak Wakil Presiden tadi, diantaranya bagaimana memperluas jangkauan kepersertaan hingga 100 persen, serta memastikan fasilitas kesehatan yang layak dan dapat diakses tanpa terkendala biaya dan lokasi," tambahnya.
Universal Health Coverage (UHC) merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil, komprehensif, dan bermutu tanpa adanya hambatan finansial. Program ini dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). UHC diwujudkan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Pada 2024 ini, kepesertaan JKN yang ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sedikitnya sebesar 98 persen dari total populasi.
Turut pula hadir mendampingi Pj Wali Kota Jambi dalam acara itu, Plt Kadis Kesehatan Kota Jambi Fahmi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi Shanti Lestari, serta Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kota Jambi dr. Elvi Roza. (hfz)