Tersangka Pembunuhan Mayat dalam Karung Minta Maaf pada Keluarga Korban

Rabu 07-08-2024,20:23 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Setya Novanto

Melihat korban sudah tidak bernyawa lagi, kata Suwondo, tersangka segera membersihkan lokasi dengan menyembunyikan korban di dalam lemari dan membersihkan lantai bekas darah. 

"Korban mengalami luka sebanyak 5 tusukan. Itu sabetan 2, dan tusukan 3 diantaranya 1 bagian dada 2 dibelakang," sebutnya.

Sementara itu, Ramadani (32) tersangka pembunuhan mengaku menyimpan mayat korban karena bingung bagaimana membuangnya. "Iya, bingung untuk membuangnya," katanya. 

Ramadani mengungkapkan, sebelum menghabisi nyawa korban, malam harinya mereka memakai narkoba jenis sabu di rumah orang tua korban di daerah 16, Jalan TP Sriwijaya, Lorong Serumpun, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. 

"Iya, malam harinya makai (sabu, Red). Karena dia (korban, Red) yang mengajak mengungsi di rumahnya di daerah Serumpun," ungkapnya. 

Selain itu, dirinya juga meminta maaf kepada pihak keluarga yang ditinggalkan dan juga bertanggungjawab atas perbuatannya. 

"Saya minta maaf sebesar-besarnya, untuk semuanya saya bakal bertanggungjawab atas apa yang telah saya lakukan," tutur Ramadani. (raf)

Kategori :