Alasan Sakit Hati, 3 Kali Berenang 3 Kali Pula Nyawa Dante Dibahayakan Yudha

Jumat 12-07-2024,21:31 WIB
Reporter : Dona Piscesika
Editor : Tim

JAMBIEKSPRES.CO.ID – Masih ingat Dante anak selebriti Tamara Tyasmara yang meninggal dunia di kolam renang gara-gara kekasih Tamara bernama Yudha Arfandi?

Kini kasusnya kian terang benderang. Pria 33 tahun itu ternyata tidak hanya sekali melakukan upaya percobaan pembunuhan terhadap anak bernama lengkap Raden Andante Khalif Pramudityo itu.

Sebelum akhirnya benar-benar berhasil menghilangkan nyawa Dante pada 22 Januari 2024 sore,  ternyata sebelum itu, Yudha juga telah membahayakan Dante sebanyak dua kali.

Dalam sidang terdakwa Yudha di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (11/7/2024) terkuak rangkaian aktivitas yang membahayakan bocah berusia 6 tahun itu, pelakunya adalah pacar ibu kandungnya, Yudha.

Hal ini terkuak dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Jakarta Timur yang diakses melalui  Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

1. Berenang Berbahaya Pertama

Berenang pertama yang dinilai mulai membahayakan nyawa Dante dilakukan pada 2 Januari 2024.

Berenang kali ini dilakukan Yudha dan Dante di kolam The Jungle Sentul.

Alasan Yudha mengajak Dante adalah untuk latihan. Bukan di kolam anak-anak, ketika itu Dante dibawa Yudha ke kolam orang dewasa.

Saat latihan ini, Yudha telah mulai melakukan tindakan yang membahayakan nyawa Dante. Dante bahkan sempat menangis karena takut.

Ekspresi takut Dante itu terlihat dari kondisi bibirnya yang membiru dan tangannya yang dingin.

SIPP juga menulis, meski Dante ketakutan namun Yudha tetap memaksa untuk mengajak korban berenang.

Namun saat itu, sang ibu Tamara Tyasmara langsung mengangkat Dante lalu dipindahkan ke kolam renang anak.
 
2. Berenang Berbahaya Kedua

Pada tanggal 4 Januari 2024, Yudha kembali mengajak Dante berenang, masih dengan alasan yang sama yaitu latihan berenang.

Kali ini, Yudha mengajak Dante ke Water Boom Lippo Cikarang. Masih dengan modus yang sama, Dante dibawa Yudha ke kolam renang orang dewasa.

Saat itu, Dante mulai menunjukkan kondisi yang tidak baik karena ia merasa mual dan hampir saja muntah.

Meski kondisi Dante sedang tidak baik-baik saja, Yudha memaksa Dante untuk tetap berenang dengan alasan apa yang ditunjukkan Dante (mual) hanyalah akting.

Beruntung saat itu Tamara Tyasmara langsung minta Dante stop berenang lalu memindahkan Dante ke kolam renang anak-anak.

Berenang kedua yang berbahaya ini, nyawa Dante masih selamat.

3. Berenang Berbahaya Ketiga

Ini menjadi puncak kondisi berbahaya Dante. Pada tanggal 22 Januari 2024, sore hari sekitar pukul 16.30 WIB, Yudha lagi-lagi mengajak Dante berenang.

Berenang yang ketiga kali ini dilakukan Yudha dan Dante di kolam renang Pondok Kelapa.

Ini adalah petaka bagi Dante. Terekam dalam CCTV, proses ‘latihan’ itu berakhir tragis karena Yudha sudah bertindak sangat jauh dan juga sadis.

Dalam bukti rekaman video yang ada, terlihat Yudha menenggelamkan kepala Dante ke dalam air kolam berulang-ulang kali.

Waktu durasi Yudha menenggelamkan kepala Dante dalam waktu yang bervariasi, hingga akhirnya total dilakukan Yudha sebanyak 12 kali.

Berenang ketiga yang mematikan ini, akhirnya menjadi berenang terakhir Dante.

Sedihnya, terlihat pula Dante berusaha menyelamatkan diri dengan mencoba menggapai pinggir kolam, namun nyawanya tetap tak tertolong.

Dante kemudian dinyatakan meninggal dunia karena tenggelam.

Alasan Yudha karena Sakit Hati

Lantas apa alasan Yudha tega menghilangkan nyawa Dante dan tega melakukan banyak tindakan yang membahayakan anak usia 6 tahun?

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkuak ternyata motif Yudha Arfandi adalah karena sakit hati dan dendam.

Dalam menjalin hubungan dengan Tamara Tyasmara, ternyata Yudha tidak mendapat restu dari ibu Tamara, Rustiya Aryuni.

Yudha merasa, semua rencana pernikahannya dengan Tamara gagal gara-gara gagal meraih restu Rustiya Aryuni.

Akibatnya Yudha merasa sakit hati, lalu ia lampiaskan melalui Dante. Dendam itu ia laksanakan dengan melakukan hal-hal yang membahayakan nyawa Dante, seperti rangkaian berenang di atas.  

Mengapa Rustiya Aryuni tak merestui hubungan mereka? menurut JPU, karena Yudha dan Tamara sering bertengkar selama pacaran dan Yudha dinilai kasar dan melakukan kekerasan fisik terhadap Tamara.

Terancam Hukuman Mati

Kini Yudha harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Yudha akan didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Yudha juga didakwa pasal 338 KUHP karena sengaja merampas nyawa orang lain.

Yudha juga didakwa melakukan kekerasan pada anak.

“Yudha Arfandi telah menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak yang mengakibatkan mati,” begitu bunyi dakwaan terhadap Yudha. (*)

Kategori :