>

CCTV Merekam Kepala Anak Tamara Tyasmara 12 Kali Dibenamkan ke Air

CCTV Merekam Kepala Anak Tamara Tyasmara 12 Kali Dibenamkan ke Air

Tsamara Tyasmara bersama almarhum anaknya Dante yang tewas setelah tenggelam di kolam renang-Foto: Istimewa-

JAMBIEKSPRES.CO.ID – Raden Adante atau Dante, anak artis Tamara Tyasmara yang masih berusia 6 tahun, terekam CCTV 12 kali kepalanya dibenamkan di air kolam renang.  

Siapa yang membenamkan? Kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, berdasarkan rekaman CCTV, diduga adalah kekasih Tamara Tyasmara inisial YA yang melakukannya.

Rekaman CCTV itu kata Kombes Wira, memuat adegan kepala Dante dibenamkan ke air kolam sebanyak 12 kali.  

YA pun telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh anak Tamara Tyasmara dan kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Tak hanya sekedar rekaman CCTV, guna mendukung pembuktian dalam kasus ini, pihak kepolisian kata Kombes Wira, juga akan memeriksa ahli. Itu sebabnya, pihak kepolisian baru akan menjelaskan detail dugaan pembunuhan ini pada minggu depan.

“Mungkin nanti minggu depan menyertakan tim dari analisis digital dari Puslabfor, termasuk tim dari kedokteran forensik," lanjut Kombes Wira lagi.

Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan mengatakan YA terjerat pasal berlapis.

YA patut disangka atau diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, pasal pembunuhan berencana dan pasal karena lalai menyebabkan orang lain meninggal dunia.  

"Pasal 76 c ancaman pidana maksimal 3 tahun 6 bulan. Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan itu ancaman pidana maksimal 15 tahun, kemudian pasal pembunuhan berencana ancaman pidana maksimal 20 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (9/2)

10 Saksi Diperiksa

Polisi juga telah memeriksa 10 saksi atas kejadian ini. Mulai dari penjaga kolam renang hingga manajemen kolam tersebut.

Jumlah saksi tentu akan terus bisa bertambah jika memang penyidik membutuhkan tambahan keterangan untuk memperkuat sejumlah bukti, kata Kombes Wira lagi.

Awal Laporan Kematian Dante

Dante meninggal dunia pada Sabtu (27/1) di kolam renang  kawasan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Saat awal kejadian, kasus ini masih ditangani oleh Polsek Duren Sawir, namun sejak 1 Februari proses penyelidikan ditangani langsung oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Proses ekshumasi terhadap jenazah korban juga telah dilakukan guna mengetahui penyebab kematiannya.

Angger Dimas, mantan suami Tamara Tyasmara meminta kembali dilakukan pemeriksaan terhadap kematian anaknya Dante, meski sebelumnya ia sempat menolak untuk dilakukan autopsi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: