JAMBIEKSPRES.CO.ID- Sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia, Kota Palembang di Sumatera Selatan layak dimekarkan.
Kota Palembang juga kota terpadat dan terbesar kedua di Sumatera setelah Kota Medan.
Dikutip dari wikipedia, Luas Kota Palembang dengan sekitar 352,51 km². Pada akhir tahun 2023, kota Palembang dihuni oleh 1.772.492 jiwa.
Selain itu, Kota Palembang juga menyandang terpadat dan kota terbesar kelima di Indonesia setelah Jakarta Raya, Surabaya, Bandung, Medan, dan kota terbesar kesembilan belas di Asia Tenggara.
Dalam pemekaran yang sudah bergulir di pusat, Kota Palembang dimekarkan dengan nama Kota Palembang Ulu.
BACA JUGA:Kabupaten Musi Ilir Hasil Pemekaran Musi Banyuasin Gabungan 5 Kecamatan, Berikut Wilayahnya
Untuk wilayah yang masuk Kota Palembang Ulu adalah
1. Kecamatan Kertapati
Kertapati adalah sebuah kecamatan di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia.
Kecamatan ini merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Seberang Ulu I pada tahun 2000.
Di kecamatan ini terdapat Stasiun Kereta api Kertapati yang menghubungkan Palembang dengan Lubuklinggau dan Tanjungkarang.
Di daerah ini juga terdapat lokasi Terminal Karya Jaya yang melayani bus AKAP dan AKDP dari Palembang.
2. Kecamatan Plaju
Plaju adalah sebuah kecamatan di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia. Kecamatan hasil pengembangan dari Kecamatan Seberang Ulu II.
Di Kecamatan Plaju iterdapat kilang minyak pertamina yaitu Pertamina Refinery unit III.