Diduga Pungli di Objek Wisata Kerinci, Tiga Juru Parkir Diamankan

Selasa 16-04-2024,17:33 WIB
Reporter : Hendri Dede Putra
Editor : Setya Novanto

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Pungli di lokasi objek wisata kembali terjadi. Anggota Polres Kerinci berhasil mengamankan tiga orang juru parkir yang melakukan pungutan liar (Pungli) di Objek Wisata, Aroma Pecco, Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Senin (15/04/2024).

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan ketiga pelaku diamankan sekitar pukul 15.30 WIB di objek wisata aroma pecco, kayu Aro.

“Ketiga pelaku tersebut adalah FR (17) warga Desa Bedeng Delapan, Kayu Aro, AR (16) warga Koto Tengah, Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh dan MD (18) warga Sungai Penuh,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Kerinci menyebutkan selain mengamankan para pelaku, anggota juga menyita 1 blok tiket parkir, uang sebanyak Rp 142.000.

“Mereka juga membuat surat pernyataan agar pelaku tidak melakukan pungli dan meminta uang parkir sesuai dengan aturan,” tutupnya

Kapolsek Kayu Aro Iptu Reza Fahlevi juga membenarkan hal ini. "Iya Retribusi tempat wisata harus sesuai peraturan daerah, " ujarnya. (Hdp) 

 

 

Kategori :