KUALATUNGKAL, AJMBIEKSPRES.CO.ID- Sejak dikeluarkannya pengumuman seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Tanjung Jabung Barat beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat belum juga memberikan SK kepada ASN PPPK yang lulus.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat, Saldi SH saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Karena kata dia pemerintah Kabupaten Tanjab Barat saat ini sedang mengajukan nomor induk ke BKN.
"Pemkab Tanjab Barat saat ini sedang mengajukan nomor induk P3K setelah keluar nomor induk baru kita SK kan, " Ujarnya.
Pihaknya pun secepatnya sedang melaksanakan proses pengajuan nomor induk. Untuk segera secepatnya para calon P3K mendapatkan SK.
"Kita mengajukan ke BKN lewat aplikasi, saat ini masih dalam proses dan masih kita data, paling lambat tanggal 13 Februari terakhir, mudah mudahan efektif PPPK Kerja kemungkinan pada bulan Mei mendatang, " Jelasnya.
Dari data yang ada, Jumlah formasi yang disiapkan pemkab Tanjab Barat ada 2.196 formasi, dan saat ini jumlah PPPK Lulus sebanyak 1.474 formasi oleh karena itu banyak formasi yang tidak terisi.
"Formasi yang tidak terisi banyak guru kemudian dokter spesialis juga tidak terisi satupun, " Pungkasnya. (Sun)