Beberapa Alfamart yang telah dijarah oleh pelaku yakni:
1. Alfamart The Hok BRG, yang diambil minyak goreng 2 botol
2. Alfamat Handil, barang yang diambil minyak goreng 2 botol
3. Alfamart Mayang BRG, yang diambil minyak goreng 2 botol
4. Alfamart Simpang Rimbo, barang yang diambil minyak goreng 2 botol
5. Alfamart Telanaipura, yang diambil minyak goreng 2 botol
6. Alfamart Don Koni BRG, barang yang diambil minyak 3 botol.
7. Penggelapan sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam TKP Tungkal
Tak berhenti sampai disitu, disampaikan Cahyono, pihak kepolisian pun menginterogasi pencuri itu. Ternyata, hasil curiannya ini digunakan untuk membeli narkoba.
"Iya, hasilnya itu untuk beli sabu. Pencuri ini spesialis dan juga residivis pencurian barang di Alfamart," ungkapnya.
Atas perbuatannya, spesialis dan juga residivis pencuri barang di Alfamart ini dikenakan Pasal 362 dan Pasal 368 KUHP tentang Pencurian. (raf)