JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Gubernur Jambi Al Haris angkat bicara terkait surat Kementerian ESDM kepada dirinya agar mempertimbangkan jalur darat angkutan batu bara kembali dibuka.
Salah satu pertimbangan Kementerian ESDM adalah penghentian angkutan batu bara itu dikhawatirkan dapat mempengaruhi pasokan batu bara untuk PLN wilayah Sumatera.
Terkait surat dari Kementerian ESDM itu, Gubernur Jambi mengaku sudah membacanya. Meski demikian, dirinya tetap teguh dengan kebijakannya menghentikan angkutan batu bara melintasi jalan umum dan memaksimalkan jalur sungai.
Terkait pasokan batu bara untuk PLN yang dikhawatirkan Kementerian ESDM penghentian angkutan batu bara melintasi jalan umum dapat mempengaruhi listrik wilayah Sumatera, dikatakan Al Haris bahwa pasokan batu bara untuk PLN masih jalan karena masih ada jalur sungai.
“Saya sudah baca surat itu, surat itu menegaskan agar pemerintah mempertimbangkan jalur darat atau jalur sungai. Kan sejak awal saya tidak menghentikan angkutan itu, saya minta agar dimaksimalkan jalur air, kalau kita sering menggunakan jalur air, jalur air akan terbentuk dengan sendirinya,” kata Al Haris.
“Kan kita masih ada jalan jalur air, artinya pasokan kita ke PLN masih jalan, saya kira pasokan ke PLN tetap jalan melalui jalur sungai, kita masih tetap mencari solusi terbaiklah, pemerintah bukan membunuh rakyat pemerintah mencari solusi terbaik dari angkutan itu, untuk sementara kita maksimalkan jalur air itu dulu,” kata Al Haris lagi.
Seperti diketahui, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) bersurat ke Gubernur Jambi untuk dapat mempertimbangkan agar aktivitas truk angkutan batu bara dibuka kembali. Hal itu, lantaran Kementerian khawatir penghentian angkutan batu bara berpengaruh terhadap pasokan bagi penyediaan listrik di wilayah Sumatera.
Dalam surat nomor T-169/MB.05/DJB.B/2024 tertanggal 25 Januari 2024 memuat perihal permohonan pendukungan pelaksanaan pengakutan batu bara di Provinsi Jambi.
Surat ini diteken secara elektronik atas nama Plt Dirjen Mineral dan Batubara, Bambang Suswantono.
Dalam surat itu diterangkan bahwa Dirjen Mineral dan batubara mendukung instruksi gubernur Jambi nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang pengaturan aktivitas angkutan batu bara.
Pada awal surat diterangkan bahwa Kementrian ESDM mendukung kebijakan itu terutama untuk mendorong pengusaha pertambangan batu bara untuk menyelesaikan jalan khusus. Selain itu juga menjamin distribusi logistik pemilu 2024 berjalan lancar.
Namun diterangkan dalam surat itu bahwa batu bara saat ini masih menjadi komoditas penyokong keberlanjutan pasokan listrik bagi PLN di wilayah Sumatera. Penghentian itu dikhawatirkan dapat berpengaruh bagi pasokan batu bara untuk penyedia listrik di wilayah Sumatera.
Maka dengan itu, ada dua poin yang disampaikan Dirjen Mineral dan Batubara melalui surat itu kepada Gubernur Jambi.
Pertama, agar dapat mempertimbangkan kembali pembukaan pengangkutan batu bara baik jalur sungai dan darat bagi pemilik tambang yang jauh atau tidak berada di lintasan sungai berdasarkan skema manajemen rekayasa lalu lintas yang tepat.
Kedua, bila dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran maka Gubernur Jambi dapat mengevaluasi kembali pengoperasian angkutan batu bara.(aan)