Dalam aspirasi terakhir di demo Tursiman mengatakan, pihaknya menyampaikan petisi untuk menyampaikan persoalan ini sampai ke Presiden.
"Saya akan ke Jakarta menyampaikan surat ke Presiden, KPK dan Kejaksaan Agung, Mabes Polri persoalan yang ada kaitan dengan hukum akan kita tindak lanjuti," ucapnya.
Untuk keberangkatan ke Jakarta kata Tursiman merupakan langkah hukum. "Ini langkah hukum barangkali ini bentuknya class action juga, bahwa sekian ribu supir kehilangan pekerjaannya, kemudian barangkali hari ini mobil ditarik leasing. Dan hari ini juga banyak toko-toko tutup," kilahnya.
Sementara itu Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dihadapan massa meminta KS Bara tertib saat pulang kerumahnya.
"Alhamdulilah hari ini demo sudah diakhiri, tolong hati-hati di jalan, hal lainnya diluar kapasitas saya menjawab permintaan massa ya," ujarnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Jambi Arief Munandar pada demo Rabu siang (24/1) pihaknya hanya mendengar aspirasi sopir batu bara, dan akan disampaikan ke Gubernur Jambi.
"Kami akan melaporkan ke pak gubernur. Dan saat ini (sifatnya) tetap melaksanakan Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1 tahun 2024 tentang hauling batu bara dialihkan ke jalur sungai, dan Pemprov sudah memberikan fasilitasi agar sopir bisa melansir ke pelabuhan, namun mereka tak mau. Karena jelas jika gunakan jalan nasional harus ada izin dari balai jalan," ucapnya.
Adapun permintaan KS Bara itu, ungkap Arief meminta selagi tak ada perencanaan baik hauling batu bara di Jambi agar aktivitas batu bara di Jambi ditutup.
Terkait laporan pengerusakan kantor gubenur oleh oknum sopir batu bara, Arief mengatakan belum ada informasi terbaru. Sejauh ini, pihak Inafis Polda sudah melakukan identifikasi pada bagian kerusakan di Kantor gubernur. (*)