Soal Batu Bara, Kelompok Masyarakat Dukung Kebijakan Gubernur, Desak Penegak Hukum Usut Pengerusakan

Selasa 23-01-2024,18:32 WIB
Reporter : M Hafizh Alatas
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pasca demo sopir batu bara yang berakhir ricuh di kantor Gubernur Jambi pada Senin (22/1/2024), muncul sorotan beragam pihak, termasuk dari Dewan Pimpinan Provinsi Debalang Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Provinsi Jambi bersama Organisasi Kemasyarakatan Persatuan Raden Melayu Jambi Provinsi Jambi.

Wakil Sekretaris 1 Dewan Pimpinan Provinsi Debalang Negeri Sepucuk Jambi 9 Lurah Provinsi Jambi, Azhar HM, menyampaikan sikap yang mencakup beberapa poin utama.

Diantaranya adalah menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap Gubernur Jambi untuk menjalankan Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penguturan Lalulintas dan Angkutan Batubara.

Lalu, mengutuk keras tindakan anarkis yang dilakukan oleh pendemo dari Komunitas Sopir Batubara (KS BARA) Jambi, khususnya pengerusakan Kantor Gubernur Jambi. 

"Tindakan tersebut dianggap merusak reputasi dan martabat Negeri Jambi, menimbulkan luka dan kekecewaan di hati masyarakat," katanya, Selasa (23/1/2024).

Lebih lanjut sebut Azhar, pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut dan memproses para pelaku pengerusakan Kantor Gubernur Jambi. 

"Sesuai dengan ketentuan hukum dan undang-undang yang berlaku," pungkasnya. (hfz)

Kategori :