JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Setelah libur panjang akhir tahun, para pelajar SDN di Kota Jambi akan kembali masuk pada 3 Januari 2024.
Aktivitas belajar mengajar akan kembali berlangsung untuk semester baru di sekolah masing-masing.
Namun nasib berbeda dialami oleh pelajar SDN 212 Kota Jambi. Sekolah mereka kini tengah bersengketa, akses masuk sekolah ditutup pagar seng oleh pihak ahli waris pemilik lahan.
Akeses tersebut ditutup karena ahli waris (penggugat) telah memegang putusan Mahkamah Agung, yang menyatakan lahan tersebut milik mereka. Dalam keputusan MA itu pemkot Jambi diharuskan membayar ganti rugi lahan tersebut.
Namun kepastian ganti rugi itu tak kunjung didapatkan oleh penggugat dari Pemkot Jambi, sehingga penutupan pagar seng pada akses masuk sekolah tersebut dilakukan penggugat.
Juru bicara Pemkot Jambi, Abu Bakar saat dikonfirmasi mengenai hal itu mengaku, persoalan ini memang masih berporoses, pihaknya tentu akan patuh pada putusan Mahkamah Agung.
Namun saat ini sebut dia, sedang dilalukan pengukuran ulang terhadap objek tersebut oleh BPN Kota Jambi. Hal itu untuk memastikan luasan lahan yang nantinya akan diterbitkan sertifikat itu.
"Karena persoalan itu sedang dilakukan kajian ulang, kami minta penggugat untuk memberi waktu luang. Adanya kajian ulang penghitungan luasan tanah tersebut juga sudah disepakat dengan penggugat," kata Abu Bakar, yang juga merupakan Kadis Kominfo Kota Jambi itu, Senin (1/1/2024).
Diungkapkan Abu, berdasarkan data dari BPN Kota Jambi, area tersebut juga masih masuk area tanah milik Pertamina.
"Proses kajian itu BPN tengah meminta data tambahan kepada pihak Pertamina, jika sudah memegang data itu, maka dilakukan ukur ulang bersama," ujarnya.
Pihaknya kata Abu, sudah melakukan permohonan pada penggugat untuk membuka pagar seng untuk akses masuk sekolah tersebut, namun belum disetujui.
Pemkot Jambi sebut dia, sudah menyiapkan opsi jika pagar seng itu tidak dibuka. Pelajar SDN 212 Kota Jambi akan dialihkan ke SDN 206 Kota Jambi yang merupakan sekolah terdekat pada kawasan tersebut.
Nantinya Pemkot Jambi akan memfasilitasi bis untuk antar jemput 276 para pelajar SDN 212 tersebut setiap harinya.
"Ruang kelas belajar diSDN 206 mencukupi, nanti dibuat shif. Pelajar SDN 212 akan belajar siang di SDN 206. Sekolah itu berada di satu kelurahan, supaya bersama mereka dijemput dan diantar dari titik SDN 212," ungkap Abu Bakar.
"Tapi kami berharap penggugat bisa bersabar, berkenan membuka pagar seng yang menutupi SDN 212 tersebut," Tambah Abu.