Termasuk juga dengan Perizinan dan Pemdes. Tentunya bagi Desa yang ingin mengurus persyaratan pencairan Dana Desa dan pelayanan lainnya.
"Jadi bagi Desa yang ada di Kecamatan Gunung Raya, Batang Merangin dan Bukit Kerman tak pelru lagi sampai ngekos di Sungai Penuh setiap kali berurusan saat pencairan Dana Desa. Namun untuk penarikan, tetap harus di Bank," ucapnya.
Terkait hal ini, dalam waktu dekat Camat akan diminta membuat surat pemberitahuan kepada seluruh Kades, dan Kades akan memberitahukan kepada masyarakatnya masing-masing terkait akan adanya Pelayanan Publik mini di wilayah Hilir setiap hari Rabu nya.
"Setiap hari Rabu jika tak ada halangan, saya akan berkantor di sana untuk terus mewujudkan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat," Katanya
Nantinya sambung orang nomor satu di Kabupaten Kerinci ini, bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polres dan Samsat terkait pelayanan SIM Keliling dan bayar pajak juga akan dilakukan disana. (Hdp)