Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Dikenakan Tarif Baru, Berikut Rinciannya

Minggu 12-11-2023,06:24 WIB
Reporter : Setya Novanto
Editor : Setya Novanto

b.    Jika pengguna jalan tol kendaraan golongan I masuk dari GT Kualanamu di Ruas Tol MKTT dan keluar melalui GT Binjai di Ruas Tol Medan-Binjai (Mebi) yang dikelola oleh PT Medan Binjai Tol akan dikenakan tarif sebagai berikut:

•    GT Kualanamu – GT Tanjung Morawa Rp 19.500, - (Tarif Ruas Tol MKTT)

•    GT Tanjung Morawa– GT Tanjung Mulia Rp 6.000, - (Tarif Ruas Tol Belmera)

•    GT Tanjung Mulia – GT Binjai Rp 26.500, - (Tarif Ruas Tol Mebi)

•    Tarif yang dikenakan untuk perjalanan dari Belawan menuju Binjai yaitu Rp 52.000, -

Sistem transaksi di Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi menggunakan sistem transaksi tertutup, sehingga bagi pengguna jalan yang tidak menerus akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR dimaksud.

Jalan tol sepanjang 61,7 KM ini merupakan penghubung antara Medan menuju Bandara International Kualanamu, Jalan Tol Medan-Binjai dan Jalan Tol Binjai-Stabat serta pengunjung di wilayah Perkotaan menuju ke kota Tebing Tinggi, Kuala Tanjung, hingga Parapat.

Jalan tol yang telah beroperasi sejak tahun 2017 ini merupakan proyek strategis nasional dan bagian dari Tol Trans-Sumatera sebagai upaya Pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan perekonomian dan memberikan kelancaran konektivitas bagi masyarakat di Pulau Sumatera. Dengan adanya Jalan Tol MKTT, waktu tempuh perjalanan Medan ke Tebing Tinggi menjadi lebih singkat dan biaya operasional kendaraan menjadi lebih hemat.

Dihimbau kepada pengguna jalan tol untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik, memastikan kelayakan kendaraan dan kecukupan Bahan Bakar Minyak (BBM) sebelum memasuki jalan tol. (*)

 

Kategori :