Kabut Asap di Jambi Masih Tebal, SD-SMP Lanjut Daring, SMA Tatap Muka

Senin 09-10-2023,05:58 WIB
Reporter : M Hafizh Alatas
Editor : Setya Novanto

Adapun dalam surat edaran kegiatan belajar pada masa kabut asap di Provinsi Jambi, pertama Kegiatan Belajar Mengajar dilaksanakan secara tatap muka pada satuan pendidikan masing-masing.

Kemudian, kedua diterangkan, Durasi 1 jam Pelajaran 30 Menit;

Srlanjutnya, ketiga, tidak melaksanakan upacara atau apel di luar kelas. Berikutnya, keempat, mewajibkan Siswa, guru, tenaga kependidikan, dan seluruh warga sekolah untuk menggunakan masker pada dengan baik dan benar.

Kelima, tidak melaksanakan kegiatan kesiswaan diluar kelas, seperti: Olahraga, Pramuka, PMR, dan kegiatan serupa lainnya. Keenam, Mengaktifkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dengan melengkapi obat-obatan untuk pertolongan pertama.

Ketujuh, membudayakan cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas. Selanjutnya, kedelapan, Satuan pendidikan wajib membuat laporan kegiatan pelaksanaan KBM secara secara tatap muka, seperti jadwal pelajaran;

Kesembilan,Dinas pendidikan akan memberikan Sanksi kepada satuan pendidikan yang mengabaikan pemakaian masker/Protokol kesehatan di satuan pendidikan serta akan Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan apabila terjadi sesuatu hal disatuan pendidikan untuk mengambil sebuah kebijakan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah yang tergabung dalam tim informasi satgas karhutla Jambi menyataka pada Minggu kualitas udara atau Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) masih pada level tidak sehat. “Yakni pada skor 176 PM 2.5 nya, sementara hotspot sebanyak 105 pada hari ini yakni tersebar di Tanjabbar, Sarolangun, Batanghari, Tebo, dan ada juga di Merangin, Batanghari dan Kerinci,” ujar Ariansyah. (hfz/aba)

Kategori :