Dugaan Korupsi Program Pamsimas di Muaro Jambi, Satu Tersangka Ditetapkan

Selasa 03-10-2023,21:26 WIB
Editor : Setya Novanto
Dugaan Korupsi Program Pamsimas di Muaro Jambi, Satu Tersangka Ditetapkan

Selanjutnya, pada 03 Oktober tahun 2023 Tim Penyidik menetapkan saudara Jangcik Bin Sidik Sebagai Tersangka. "Dilakukan penahanan terhadap Tersangka selama 20 hari kedepan di Lapas kelas  II A Jambi," tukasnya. (wan) 

Kategori :