Terpisah, untuk kualitas udara Provinsi Jambi masih kategori tak sehat pada Minggu (1/9). Pada pagi hari pukul 08.00 WIB Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi Varial Adhi Putra menyatakan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) PM 2.5 pada angka 145. Bahkan angka itu kompak terjadi untuk Kota Jambi dan Kabupaten Tanjab Timur, sebagai lokasi pengukuran dua alat DLH. “Buruknya ISPU Jambi ini imbas dari Kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan, dimana pada Sabtu lalu di Palembang ini sudah kategori hitam atau tingkat berbahaya PM 2.5 nya 300 keatas,” tegas Varial.
Bahkan akibat udara yang terus memburuk ini, Gubernur Jambi sudah mengeluarkan surat edaran melalui DLH. Imbauan tertanggal 29 September tersebut ditujukan kepada Bupati/Walikota dan Kepala OPD Provinsi Jambi.
Isinya, Berdasarkan pemantauan dari stasiun alat Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi, dalam satu minggu terakhir angka Indeks
Standar Pencemaran Udara (ISPU) menunjukkan kualitas udara dalam kategori “Tidak Sehat”.
Hal itu disebabkan oleh kebakaran lahan yang terjadi di sebagian besar wilayah Provinsi Sumatera Selatan dengan arah angin pada umumnya bertiup dari tenggara ke barat laut, sehingga asap bergerak
memasuki wilayah Provinsi Jambi.
Selain itu, pemantauan muka air tanah gambut di Kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat dan Sarolangun menunjukkan beberapa titik dalam kategori “Rawan”. Hal ini mesti di
waspadai karena berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Jambi.
Atas dasar itu, SE nomor 1793/SE/DLH-3/2023 yang ditanda tangani Gubernur Al Haris itu meminta kepada Bupati/Walikota untuk, pertama, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar ruangan seperti kegiatan upacara, olahraga, senam kesegaran jasmani (SKJ), dan kegiatan lainnya.
Kemudian kedua, jika berada di luar ruangan agar menggunakan masker untuk mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Selanjutnya poin ketiga, pada kondisi asap semakin pekat dan ISPU menunjukkan level tidak sehat, sekiranya Saudara dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi resiko yang ditimbulkan.
Lalu poin keempat surat itu, meminta kepala daerah mensiagakan semua alat dan pasukan pencegahan karhutla dari level Provinsi hingga Kabupaten/ Kota dan masyarakat peduli api.
Pemerintah Kota Jambi mengambil sikap tegas.
Sebagai wilayah yang menjadi korban terparah akibat paparan asap yang dikirim oleh daerah kabupaten dan provinsi sekitar, Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah taktis dan strategis guna melindungi masyarakat dari paparan kabut asap.
“Wali Kota Jambi mengeluarkan Edaran Nomor PK.02.01/2770/Disdik/2023 tanggal 1 Oktober 2023 tentang Pelaksaan Kegiatan Belajar pada masa Bencana Kabut Asap di Kota Jambi, edaran ini memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ-red.) secara online atau daring bagi pelajar sekolah tingkat Kelompok Bermain/KB, PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat, Negeri/swasta, mulai hari Senin 2 Oktober hingga 4 Oktober 2023,” kata Abu Bakar, Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi dalam keterangan resminya, Minggu (1/10).
Kepada sekolah dan satuan pendidikan lainnya sebut Abu Bakar, untuk tetap memberikan materi pembelajaran kepada anak didik, agar para siswa dapat terus belajar di rumah, dengan menggunakan metodale sistem pembelajaran online atau daring. Dirinya juga mengimbau orang tua dirumah untuk selalu mengawasi anak, serta tidak membiarkan anak-anak selama PJJ untuk bermain diluar rumah.