Asap di Provinsi Jambi Semakin Pekat, Sekolah Siapkan Skema Daring

Senin 02-10-2023,07:37 WIB
Reporter : Andri Brilliant Avolda
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Kabut asap di Kota Jambi, kian pekat saja. Sepanjang kemarin (1/10), kabut tebal menyelimuti Kota Jambi hingga ke kabupaten tetangga.

Asap tebal itu menyebarkan bau menyengat dan dapat mengganggu pernapasan.

Imbasnya, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh SMK/SMA/SLB se-Provinsi untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring dari rumah.

Begitu pula dengan Walikota Jambi Sy Fasha juga mengeluarkan himbauan yang sama. Pun dengan Tanjab Barat, Pemkab juga sudah mengeluarkan himbauan serupa.

Tak hanya itu, Kanwil Kemenag juga mengeluarkan edaran untuk tingkat MA belajar dari rumah alias daring. Untuk jenjang RA sampai MTS, menyesuaikan dengan kebijakan kabupaten/kota setempat. SE Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) itu dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menindaklanjuti SE Gubernur Jambi tentang antisipasi Karhutla dan kualitas udara yang memburuk di Provinsi Jambi.

“Berdasarkan pantauan stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi, dimana Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dalam satu minggu terakhir ini menunjukkan kualitas udara katagori tidak sehat,” bunyi SE dengan nomor 100.3.4.4_2/DISDIK/S/X/2023 yang ditanda Tangani Kadisdik Syamsurizal tersebut.

Dalam SE bersifat penting yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tanggal 1 Oktober 2023 itu disampaikan belajar daring dari rumah terhitung mulai tanggal 2 sampai 4 Oktober 2023, untuk sistem pelaksanaannya diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.

Selain itu, Dinas Pendidikan menghimbau siswa-siswi beserta guru dan tenaga kependidikan untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan dan untuk dapat memakai masker.

Syamsurizal sebelumnya menjelaskan satuan pendidikannya sudah siap melakukan pembelajaran jarak jauh.

“Kita sudah siap dengan belajar daring seperti saat Covid-19, yang ketentuannya akan diatur oleh Kepala Sekolah satuan pendidikan masing-masing,” jelas Rizal.

Seperti di SMAN 1 Kota Jambi sudah menyiapkan skema pembelajaran daring untuk 3 hari kedepan. Kepala SMAN 1 Irwansyah mengatakan, untuk menindaklanjuti Surat Edaran Dinas Pendidikan semua siswanya akan menerima pembelajaran dari rumah.

“Guru memberikan pembelajaran secara daring. Durasi per jam pelajaran adalah 45 menit,” kata Irwansyah.

Irwansyah menjelaskan untuk per hari ada sekitar 5 mapel. “Untuk teknis pembelajaran diserahkan ke guru. Pada umumnya menggunakan google form. Karena untuk zoom dibatasi terkait ketersediaan bandwith dan kuota siswa,” terangnya.

“Kehadiran siswa dipantau oleh guru mapel dan guru Bimbingan Konseling (BK), masing-masing guru Mapel dapat menerapkan G-Form untuk memantau kegiatan belajar mengajar,” terangnya.

Meski demikian, Guru dan tenaga administrasi tetap hadir di sekolah.

Kategori :