JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat hak pakai Candi Muaro Jambi kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V Provinsi Jambi dan Bangka Belitung.
Penyerahan sertifikat itu disampaikan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di kawasan Candi Muaro Jambi, Kamis, dengan menyerahkan 18 sertifikat hak pakai Candi Muaro Jambi seluas 97,2 hektare.
Ia mengatakan, penyerahan sertifikat itu menjadi bukti komitmen pemerintah menyelamatkan situs-situs cagar budaya di Indonesia.
Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan 12 sertifikat yang terbagi atas sertifikat Aset Pemprov Jambi, Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), lintas sektor, wakaf dan redistribusi tanah.
Hadi Tjahjanto mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jambi yang menghasilkan 13.366 sertifikat tahun ini.
“Pemerintah terus percepat program sertifikasi tanah dan kali ini kehadiran kami di Jambi untuk menyerahkan sertifikat tersebut,” katanya.
Pada kesempatan yang sama “Panen Raya Sertifikat” itu dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Batang Hari dengan Bupati Muaro Jambi untuk menyelesaikan Konflik Transmigrasi Trans Unit XXII Tanjung Sari, sehingga masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum.
Kementerian ATR/BPN juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo yang aktif mendukung pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi penerima program PTSL.
Saat ini dari total 2,5 juta bidang tanah yang ada di Provinsi Jambi telah terdaftar sebanyak 1,8 juta bidang tanah atau sebanyak 72 persen.
ementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto juga mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto dalam acara “Panen Raya Sertifikat” Provinsi Jambi.
Pada kesempatan itu, Edi Purwanto menyebut bahwa kegiatan bersama Menteri ATR BPN ini menyerahkan 18 sertifikat hak pakai Candi Muaro Jambi dengan total luas 97,2 hektare.
“Tadi (kemarin,red) ada penyerahan sertifikat dan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),”ujarnya.
Tambah Edi Purwanto, dirinya sempat berkomunikasi dengan Hadi Tjahjanto terkait dengan konflik-konflik lahan yang ada di Provinsi Jambi. Edi Purwanto menyebut bahwa komitmen Menteri ATR BPN tetap sama bagaimana persoalan konflik lahan di Jambi terselesai dengan cara-cara baik.
“Komitmen beliau bagaimana korporasi dengan rakyat bisa berdampingan, persoalan-persoalan bisa selesai dengan musyawarah,”ungkapnya.
Disisi lain, terkait dengan konflik-konflik lahan yang ada di Jambi, Edi Purwanto berharap bisa terselesaikan. Karena persoalan konflik lahan yang masih ada saat ini adalah persoalan lama yang belum terselesaikan dan harus segera diselesaikan.