SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Guru yang lulus PPPK mempertanyakan NIP dan SK yang belum juga diberikan hingga saat ini. Padahal menurut guru tersebut daerah lain sudah banyak yang diberikan.
"Kita sampai saat ini belum juga dapat SK dan NIP PPPK. kalau daerah lain sudah banyak yang diberikan, " kata salah seorang f guru yang minta namanya dirahasiakan, Kamis (20/7/2023).
Untuk itu guru yang lulu tes PPPK ini meminta BPKSDM Sungai Penuh untuk cepat bertindak. Agar guru dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bisa menerima gaji dengan jelas sesuai SK.
Kepala BKPSDM Sungaipenuh, Nina Pastian mengatakan proses penetapan Nomor Induk PPPK (NIP) bagi lulusan PPPK 2022 lingkup Pemkot Sungaipenuh hampir tuntas. Pemkot Sungaipenuh berencana akan menjadwalkan pembagian SK PPPK dalam waktu dekat.
Dia mengatakan usulan penetapan PPPK untuk Kota Sungaipenuh berjumlah 158, dan berdasarkan informasi dari BKN proses penetapan NIP sudah mencapai 149.
"Masih ada beberapa berkas lagi yang sedang dalam proses," ungkapnya.
Dikatakannya, BKPSDM akan menjadwalkan pembagian SK PPPK dalam waktu dekat, dan akan melakukan koordinasi dengan Walikota terlebih dahulu.
"Ini kan ada yang belum selesai penetapan NIP nya. Kita minta petunjuk kepada pak Wako dulu, untuk menyerahkan SK yang sudah siap terlebih dahulu, sesuai dengan tahapan, dan untuk yang belum siap NIP nya akan menyusul," ungkapnya.
Nina menambahkan, beberapa lulusan PPPK masih diproses NIP nya lantaran ada kendala saat pemberkasan. Akan tetapi sudah mulai ada titik terang.
"Menunggu Kemendikbud koordinasi dengan BKN. Seperti guru TK yang ditempatkan di SD," ungkapnya.
Dia menghimbau, kepada calon PPPK yang sudah diproses NIP nya untuk bersabar, dan jadwal penyerahan SK akan diinformasikan secepatnya.
"Kita tunggu petunjuk pak Wako dulu, nanti kita akan infokan secepatnya kepada calon PPPK," terangnya.(hdp)