JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dinas Pendidikan Provinsi Jambi resmi membuka gelombang II atau pemenuhan daya tampung Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA Negeri dan SMKN tahun ajaran 2023/2024.
Gelombang ke II atau pemenuhan daya tampung PPDB ini dilakukan melalui jalur prestasi baik untuk SMA maupun SMK.
Pelaksanaan pendaftaran gelombang ke II atau pemenuhan daya tampung PPDB ini dilakukan secara online dengan mengakses web https://jambi.siap-ppdb.com. Bagi sekolah di Kabupaten yang kesulitan jaringan online dapat melakukan pemenuhan daya tampung secara offline.
PPDB gelombang ke II ini calon pendaftar hanya diperbolehkan mimilih satu sekolah SMA atau SMK. Siswa yang sudah dinyatakan lulus pada PPDB sebelumnya, tidak dapat mendapatkan lagi pada gelombang ke II ini.
Adapun waktu pelaksanaan gelombang ke II pemenuhan daya tampung PPDB ini.
• Pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 13 dan 14 Juli 2023
• Pengumuman dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2023
• Daftar ulang dan lapor diri dilaksanakan tanggal 15 dan 16 Juli 2023
Pembukaan PPDB gelombang ke II atau pemenuhan daya tampung ini tertera dalam surat Dinas Pendidikan Provinsi Jambi kepada Kepala SMA dan SMK nomor: 2094/DISDIK/BTIKP-1.1/VII/2023 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal.
Pedoman surat itu merujuk pada disposisi bapak Gubernur Jambi pada nota dinas nomor : ND.250 DISDIK/BTIKP/-1. 1/VII/2023 berbunyi Perihal Mohon Persetujuan Pemenuhan Kuota PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 tanggal 3 Juli yang berbunyi "Prinsip Setuju, sesuai aturan dan kondisi lapangan". (aba)