JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Ibu yang disebut melakukan hubungan sedarah atau inses dengan anak kandung di Bukittinggi, melaporkan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar ke polisi karena dianggap telah menyebarkan informasi hoax.
Laporan dibuat karena tuduhan inses pertamakali dikeluarkan oleh Erman Safar dimuka publik tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu dengan dirinya.
“Kami membuat laporan karena pencemaran nama baik, disebut inses dengan anak sendiri,” ujar perempuan 51 tahun berinisial EY ini kepada wartawan.
"Harusnya ditanyakan dulu ke ibunya. Saya keberatan dengan yang disampaikan wali kota, ini pencemaran nama baik keluarga kami," lanjut EY di Mapolresta Bukittinggi Senin (26/6).
Sementara itu, VA anak tertua EY ikut menegaskan, mereka pihak keluarga sengaja membuat laporan agar kasus ini menjadi terang benderang.
“Karena kami dari pihak keluarga sama sekali tak ada melakukan seperti isu yang kini tengah viral,” tegas VA. Ia ingin kasus ini segera selesai dan nama baik keluarga kembali bisa dipulihkan.
Terkait laporan ini, Jambi Ekspres mencoba menghubungi Wali Kota Bukittinggi melalui pesan pribadi di akun resmi instagramnya tapi belum mendapat jawaban.
Sebelumnya, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengungkapkan bahwa di Bukittinggi ada kejadian ibu kandung inses dengan anaknya, sejak sang anak duduk di bangku SMA hingga berusia 28 tahun.
Hal ini disampaikan saat acara sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di Rumah Dinasnya Rabu (26/6). “Coba bayangkan, dunia sudah tua," kata Erman.
Fakta yang diungkapkan Erman ini sontak membuat peserta sosialisasi kaget karena kasus ini memang tak pernah terdengar selama ini.
Dugaan hubungan sedarah atau inses ini kata Erman telah ditangani, sang anak kini telah dikarantina.
Dikutip dari Antara, Erman Safar juga menghimbau agar pemerintah daerah berani mengungkapkan kasus seks menyimpang. “Ini untuk membentengi anak-anak kita,” lanjutnya. (dpc)