>

2024, Kasus Poligami di Batanghari Meningkat

2024, Kasus Poligami di Batanghari Meningkat

Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian, Kabupaten Batanghari Muhammad Kusen Raharjo-Foto: Istimewa-

BATANGHARI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pengadilan Agama Muara Bulian, Kabupaten BATANGHARI mencatat ada sebanyak lima perkara poligami selama 2024 dibandingkan 2023 hanya ada satu kasus yang tercatat.

Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian, Kabupaten Batanghari Muhammad Kusen Raharjo mengatakan perkara poligami tersebut mengalami peningkatan dibandingkan pada 2023.

Sebelumnya, pada 2023 perkara tersebut hanya satu kasus dibandingkan 2024 ada lima kasus poligami dan juga kasus itu terdapat di beberapa golongan.

"Ya kasus poligami itu berasal dari masyarakat umum yang ada di Kabupaten Batanghari,"katanya.

Untuk kasus poligami tersebut dari beberapa golongan seperti masyarakat umum, pegawai swasta hingga pemerintahan. Akan tetapi, terdapat satu perkara poligami yang di batalkan karena ditemukan pemalsuan identitas dari pihak pemohon.

"Ya hanya satu perkara dibatalkan dan seluruh kasus itu dapat terselesaikan di 2024," ujarnya.

Untuk di ketahui Poligami merupakan perkara yang berkaitan dengan izin untuk menikah lebih dari satu orang, dan Poligami ini diajukan ke Pengadilan Agama.(rza)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: