BPOM Jambi Musnahkan Barang Bukti dan Temuan Obat Serta Makanan Ilegal/Tidak Menenuhi Ketentuan

Kamis 15-06-2023,16:20 WIB
Editor : Setya Novanto

Kejahatan peredaran Obat dan Makanan ilegal merupakan kejahatan kemanusiaan. Produk ilegal tersebut berisiko membahayakan kesehatan, terutama untuk kelompok masyarakat dengan penyakit yang sedang membutuhkan pengobatan, bayi, anak kecil, ataupun orang tua. Untuk itu, Badan POM menghimbau kepada masyarakat agar turut berpartisipasi aktif pengawasan Obat dan Makanan..

Untuk informasi lebih lanjut hubungi:

Contact Center HALO BPOM di nomor telepon 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, email halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia. (*)

Tags : #bpom jambi
Kategori :