JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pemerintah Provinsi Jambi menghibahkan aset 6 (enam) bidang tanah kepada Pemerintah Kofa Jambi. Penyerahan hibah aset itu dilakukan dalam kegiatan paripurna istimewa HUT Kota Jambi ke 77 di gedung DPRD Kota Jambi, Senin (29/5).
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, sebenarnya saling balas hibah itu sudah dilakukan sejak tahun lalu.
"Baru bisa direalisasikan tahun ini. Dimana Pemkot Jambi memberi hibah sebanyak 3 aset ke Pemprov Jambi, dan Pemprov Jambi menghibahkan 6 (enam) aset ke Kota Jambi. Banyak sekali gedung perkantoran di Kota Jambi ini aset tanahnya masih dimiliki oleh Pemprov Jambi," kata Wali Kota Jambi, Sy Fasha, Senin (29/5).
Fasha berharap, diakhir masa jabatannya sebagai Wali Kota Jambi nantinya, seluruh aset Provinsi Jambi yang berada di Kota Jambi terutama gedung perkantoran bisa dihibahkan ke Kota Jambi.
"Yang tanahnya masih menjadi milik provinsi, kemudian bangunannya milik kota, bisa segera di hibahkan. Supaya pembangunan ke depan lancar," katanya.
Sementara Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, ke enam aset tanah tang dihibahkan Pemprov ke Pemkot Jambi itu yakni masing-masing berada di Jalan Jakarta (Gedung Wali Kota), aset tanah di Jalan Zainir Havis (Gedung Balai Adat Kota Jambi), aset tanah Jalan HOS Cokroaminoto (Gedung Damkar), aset tanah di Jalan Piere Tendean (Gedung Camat Telanaipura), serta di Jalan Yulius Usman (Kantor Lurah Pematang Sulur).
"Banyak lagi yang lain. Saya ingin status hukumnya jelas. Ada yang dibangun sekolah SD, statusnya sudah dihibahkan, yang lain ada lagi," katanya. (hfz)