Pak Mahfud Lihat Nih! Mario Dandy Boleh Pasang Borgol Sendiri. Polisi: Editing

Sabtu 27-05-2023,10:10 WIB
Reporter : Dona Piscesika
Editor : Dona Piscesika

 

Kombes Ade Ary, Kapolres Metro Jakarta Selatan mengatakan penganiayaan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB pada 20 Februari 2023 di rumah teman David.

 

Malam itu David sedang bermain di rumah temannya kemudian didatangi oleh tersangka Dandy Mario. Terjadi keributan lalu dilerai oleh orang tua temannya.

 

Mendapati David pingsan dan tergeletak, kemudian orang tua temannya membawa David ke RS.

 

Kekerasan yang dilakukan Dandy Mario bermula dari laporan pacarnya Agnes yang mengaku mendapat perlakuan tidak baik dari David.

 

Pasca keributan kemudian Dandy Mario diamankan oleh Security Kompleks dan menyerahkan tersangka Dandy ke Polsek Pesanggrahan.

 

Kejadian ini pun viral. Akibat ulah anak pejabat pajak ini, jabatan orangtuanya melayang dan semua harta bendanya menjadi sorotan.

 

Orang tua Dandy Mario bernama Rafael Alun Trisambodo belakangan juga diketahui punya harta banyak lebih dari 56 Miliar.

 

Akibat kejadian ini, Rafael kemudian diberhentikan. Adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang langsung mencopot Rafael dari jabatannya Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II dana berurusan dengan KPK.

 

Kata Sri Mulyani, pencopotan telah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 

"Mulai hari ini, saudara RAT saya minta dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani melalui keterangan pers, Jumat 24 Februari 2023 tepatnya empat hari setelah anak Rafael melakukan penganiayaan.

 

Setelahnya, Rafael pun resmi mengajukan surat pengunduran diri, Adapun bunyi surat Rafael adalah sebagai berikut :

 

Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.

 

Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PBNU, GP Anshor Banser, dan kepada masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.

 

Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.

 

Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih.

Kategori :