JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Polresta Jambi bersama Polsek jajaran terus mendalami kasus tawuran antar kelompok yang mengakibatkan 4 orang mengalami luka penganiayaan.
Tawuran antar kelompok ini terjadi pada Jumat (19/5) kemarin, sekitar pukul 03.00 WIB dinihari tepatnya di seberang Puskesmas Telanaipura, Kota Jambi.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah berhasil mengamankan sebanyak 18 orang pemuda.
"18 orang sudah berhasil kita amankan, 16 laki-laki dan dua orang perempuan," terangnya, Sabtu (20/5).
18 orang pelaku ini berasal dari dua kelompok berbeda, yakni dari kelompok remaja dengan nama kelompok Tongkrongan Mamak (Tomak).
Kemudian, kelompok kedua yakni dari kelompok remaja Kasang, dengan nama kelompok Rombongan Tahu (Rohu).
Adapun para pelaku yang diamankan dari kelompok Tomak berjumlah 8 orang, yakni Juan Hamsari (23), R (16), MI (16), A (15), RJ (14).
Selanjutnya, terdapat tiga orang pelaku dari kelompok Tomak yang membawa senjata tajam, yakni AF (17) membawa celurit, L (16) membawa bambu dan Irwan (24) membawa parang.
Lebih lanjut, dari kelompok Rohu berhasil diamankan sebanyak 10 orang, yakni SW (17), IJ (16), R (14), AB (15), MA (15), DS (16), Wilianto (18).
Sedangkan dua orang lainnya merupakan seorang perempuan yakni APR (17) membawa Egrek dan NZS (17), serta satu laki-laki yang membawa senjata tajam yakni G (17) membawa parang.
Sementara itu, empat orang korban yang mengalami luka penganiayaan yakni berinisial LBP (17), mengalami luka bacok di bagian paha kiri dan kanan, luka di pergelangan tangan kiri dan kanan, luka tusuk di punggung sebanyak 5 tusukan dan luka memar di bagian kepala depan.
FS (17) mengalami luka bacok di rahang sebelah kiri, DAP (18) mengalami luka bacok di punggung sepanjang 5 cm, luka lecet di punggung kiri dan paha kiri, serta H (18) luka lecet di bawah bahu.
"18 orang remaja tersebut saat ini diamankan di Polresta Jambi untuk dimintai keterangan," sebut Mas Edy.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni berupa 2 bilah celurit, 1 bilah parang, 1 bilah gergaji ukuran 1 meter, 1 buah batang bambu dan 1 buah petasan.
Diberitakan sebelumnya, sekelompok pemuda berhasil diamankan Tim Reskrim Polresta Jambi bersama Polsek jajaran, usai nekat melakukan aksi tawuran pada Jumat (19/5) dinihari.