JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tiga orang pelaku pencurian motor (curanmor) di Hotel Mj's, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, berhasil diringkus Satreskrim Polsek Jambi Selatan.
Ketiga pelaku tersebut yakni Peri Yaldi (25) warga Lebak Bandung, Putra Wijaya (18) warga Lorong Kodim dan Apridan (33) warga Lebak Bandung, Kota Jambi.
Panit Reskrim Polsek Jambi Selatan, IPDA Yudha Rengga mengatakan, kejadian ini terjadi pada Jumat 24 Februari 2023 lalu sekira pukul 22.45 WIB malam.
"Pada saat itu korban, Ryzka Dayanty (25), memarkirkan sepeda motornya di parkiran hotel Mj's dalam keadaan terkunci stang dan kunci remot tertinggal di sepeda motor," ujarnya, Senin (8/5).
Kemudian, kata Yudha, sekira pukul 10.00 WIB pagi pada keesokan harinya, korban melihat bahwa sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berkisar Rp 22 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jambi Selatan untuk ditindaklanjuti.
Kemudian tim macan Polsek Jambi Selatan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di hotel Take Guest di depan Asrama PM.
Ketiga pelaku tersebut diamankan pada Minggu (7/5) kemarin.
"Para pelaku diamankan saat sedang open BO (Booking Out)," ungkap Yudha.
Tim selanjutnya langsung mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy Prestige warna putih ke Polsek Jambi Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (raf)