"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga telah mengirimkan surat teguran kepada PT. Angkasa Pura Aviasi yang berkewajiban memastikan keselamatan, keamanan, dan pelayanan di bandara tersebut," tulis rilis resmi Dirjen Hubud, Minggu (30/4).
Kini lift horor Kualanamu tempat kejadian Asiah jatuh dan tewas telah ditutup operasionalnya
Bagaimana kelanjutan kasus ini, pihak Ditjen Hubud dan Angkasa Pura Aviasi telah menyerahkan proses penyelidikan ke Polsek Bandara Kualanamu dan Polres Deli Serdang. (*)