Angkutan batu bara di Jambi sudah boleh beroperasi, dengan syarat tertentu.
Hal ini dibenarkan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi.
Kata dia, setelah libur idul fitri angkutan batu bara di Jambi akan kembali diperbolehkan untuk beroperasi.
"Akan mulai beroperasi lagi tanggal 2 Mei 2023," katanya.
Dhafi menyebut, pada 2 Mei 2023, sopir sudah dibolejkan memuat batu bara ditambang, dan berjalan di jalan raya.
Sementara, syarat yang dimaksud Dhafi adalah, pihaknya akan memantau jumlah kuota angkutan batu bara yang beroperasi tersebut.
Dhafi mengatakan, kementerian telah menetapkan sebanyak 4.000 kendaraan batu bara untuk beroperasi dalam sehari. (aba)