JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Berdasarkan data volume lalu lintas kendaraan yang meningkat signifikan dari arah Timur (Trans Jawa) menuju ke arah Jakarta, pantauan visual CCTV dan laporan petugas Kepolisian di lapangan, serta prediksi peningkatan lalu lintas yang masih akan berlanjut hingga esok hari, rekayasa lalu lintas one way yang dijadwalkan selesai pada 24.00 WIB hari Selasa (25/04), masih akan terus dilanjutkan atas diskresi Kepolisian.
Saat ini one way diberlakukan dari Km 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang s.d Km 72 Cikampek. Selain one way, saat ini juga masih diberlakukan contraflow dua lajur dari Km 72 Cikampek ke Km 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.
Perpanjangan rekayasa lalu lintas one way diperkirakan akan berakhir pada Rabu, 26 April 2023, pukul 24.00 WIB. Namun apabila pada periode waktu tiga jam sebelum jadwal pengakhiran tersebut masih terdapat peningkatan volume lalu lintas yang signifikan dari arah Timur ke Jakarta, maka dapat dimungkinkan terjadi penyesuaian kembali jadwal pengakhiran rekayasa lalu lintas one way.
Untuk pengguna jalan dari arah Jakarta menuju arah Timur (Trans Jawa) akan dialihkan keluar di GT Cikampek Km 72 dan melanjutkan perjalanannya melalui jalan nasional Pantura. Sementara itu, untuk rute pengguna jalan dari arah Jakarta menuju Bandung melalui Jalan Tol Cipularang masih berlaku normal.
Jasa Marga mengimbau pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan. Pastikan kecukupan perbekalan, saldo e-toll dan BBM sebelum memasuki jalan tol agar perjalanan lebih nyaman. Siapkan saldo e-toll minimal Rp500.000 untuk perjalanan dari Semarang ke Jakarta untuk menghindari kekurangan saldo saat melakukan transaksi di GT Cikampek Utama.
Saat memasuki GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi rambu dan arahan petugas karena gangguan sekecil apapun yang terjadi akan berdampak pada arus lalu lintas yang ada dan mengakibatkan antrean kendaraan. (*)