Oleh: Abdul Bari Azed
DI AWALI berkumpulnya beberapa tokoh masyarakat Jambi pada waktu itu mempunyai pemikiran yang sama untuk memajukan pendidikan di Provinsi Jambi. Beliau-beliau itu ada yang berkiprah di pemerintah dan di dunia pendidikan Untuk menampung leianginan para orangtua yang tidak mampu menyekolahkan anaknya di pulau Jawa mereka sepakat mendirikan Pendidikan Tinggi di Provinsi Jambi.
Kemudian mereka bersepakat pada tanggal 12 Mei 1977 mendirikan Yayasan Pendidikan Keguruan Jambi
Pada saait itu dihadapan Notaris Monang Napitupulu menghadap Djamaluddin Tambunan (Gubernur Provinsi Jambi dan Abdurrahman Sayoeti (Sekwilda Provinsi Jambi).
Mereka ber \dua menghadap atas nama pribadi dan kuasa lisan dari Ahmad Musa Kakanwil Pendidikan Provinsi Jambi, Ismail Muhammad Kepala Biro Kesra Provinsi Jambi, Husin Syakur, Kabag pendidikan kesra Provinsi Jambi, Hasip Kalimuddin Syam, Kadis Pendididkan dan Kebudayaan Provinsi Jambi, serta R. Zainuddin Dosen Keguruan dan Pendidikan.
Secara bersama mereka mengumpulkan uang sebesar Rp. 100.000,- (Seratus ribu rupai) dengan memisahkan dari kekayaan mereka untuk mendirikan yayasan. Dan pada akhirnya Notaris Mobang Napitupulu menerbitkan akta Pendirian yayasan Pendidikan Keguruan Jambi dengan Akta Nomor 9 tanggal 12 Mei 1977 yang di dalamnya terdapat Anggaran Dasar Yayasan.
Dalam akta no 9 tanggal 12 Mei 1977 tersebut ditunjuk sebagai pengurus yayasan dengan struktur Ketua Abdurrahman Sayoeti, Sekretaris Ismail Muhammad, dan Bendahara Husin Syakur.
Pada perkembangan selanjutnya diadakan perubahan akta untuk merubah Yayasan Pendidikan Keguruan Jambi menjadi Yayasan Pendidikan Jambi melalui akta Notaris Monang Napitupulu, akta Nomor 30 tanggal 19 Nopembner 1977 dengan susunan pengurus Abdurrahman Sayoeti sebagai Ketua Yayasan dan Ismail Muhammad sebagai Sekretaris.
Setelah beberapa kali diadakan perubahan akta yayasan pada tahun 1999 dua kli perubahan yakni pada tanggal 18 April 1999 dengan akta notaris Nani Ratna Wirdanialis masing-masing nomor 15 dan nomor 16 tentang keputusan rapat pengurus.
Keputusan rapat badan pendiri 1. Menerima pengunduran diri dengan hormat anggota badan pendiri yaitu Abdurrahman Sayoeti, S.B.Samad, Soedjarwo, Adi Utomo, Mailoedin Adn, Abdul Madjid Muas, Noorcholis dan Husin Syakur sehingga Badan Pendiri menjadi Pemda Tk I Jambi, Hasip Kalimuddin Syam, Azhari DS, Ramli Djalil, H.Madil HS, Saman Chatib, H.M.Yusuf Madjid dan A.Chalik Saleh.
Dengan akta No 16 tertanggal yang sama 18 April 1999 mengangkat anggota pengurus yayasan baru sebagai berikut Ketua I Abdurrahman Sayoeti, Ketua II Hasip Kalimuddin Syam, Sekretaris I Fuad M.Yusuf,,Sekretaris II Husin Madjid dan Bendahara A.Chalik Saleh.
Akta Notaris Tahun 2010
Kemudian pada hari Kamis tanggal 27 Mei 2010 pukul 14.50 WIB menghadap seorang diri kepada Notaris Nany Ratna Wirdanialis, Hasip Kalimuddin Syam selanjutnya beliau menjelaskan bahwa beliau adalah pendiri yang masih ada dan mengklaim dirinya sebagai pendiri tunggal dan selanjutnya notaris menerbitkan Akta Pendirian Baru Nomor 17 tanggal 27 Mei 2010 menggunakan nama Yayasan Pendidikan Jambi serta dilanjutkan dengan terbitnya SK Menkumham Nomor AHU-4482 AHU.01.01 tahun 2010.
Ada pun organ yayasan Pendidikan Jambi adalah Pembina Sulaiman Abdullah dan Faisal HM, Pengurus Ketua Umum Hasip Kalimuddin Syam, Ketua Fahcruddin Razi, Sekretaris Fuad M. Yusuf dan Bendahara Faizah, dengan Pengawas M.Saman Chatib dan Husin Syakur.
Akta Notaris tahun 2010 ini telah pula beberapa kali mengadakan perubahan . Perubahan ini menjadi menarik untuk disimak-tentu pembaca yang penulis hormati merasa bosan membaca banyak sekali dokumen hukum berupa akta-akta Notaris.