Perubahan terakhir ini menunjukan beberapa personil pengurus berasal dari keluarga Hasip Kalimuddin Syam baik anak-anak,maupun keponakan dan cucu
Penulis mengungkapkan ini untuk menunjukan bahwa seolah-olah sebuah yayasan dianggap merupakan warisan yang menyimpang dari ketentuan undang-Undang yayasan, bahwa yayasan adalah milik publik dengan tujuan sosial.
Contoh yang menyolok akta perubahan terakhir (mohon izin dan maaf) Akta Nomor 7 tanggal 29 Agustus 2022 dari Notaris Ramdhani Hidayat SH.MKn sebagai berikut:
Penghadap : Muhammad Iqbal (PNS-anak Hasip Kalimuddin Syam, Rizahul Fikri (anak Hasip Kalimuddin Syam)
Pembina : Ketua Muhammad Iqbal (anak Hasip Kalimuddin Syam) Anggota terdiri dari Imron Rosyadu Hamid (dosen/Kakak Hayim Ashari), Rizalul Fikri (anak Hasip Kalimuddin Syam) Freddy Almanan (Karyawan swasta/Notaris di Sengeti), Meliani Khairani (Pelajar/mahasiswa? keluarga Hasip Kalimuddin Syam)
Pengurus : Ketua Umum Camelia Puji Astuti (Wiraswasta/Anak Hasip Kalimuddin Syam) Sekretaris : Retno Maria Palupi (Pelajar/Mahasiswa/Kandidat Notaris/cucu Hasip Kalimuddin Syam), Wakil Sekretaris : Sirka (Karyawan swasta) Bendahara Sella Nopliana (Pelajar/mahasiswa/cucu Hasip Kalimuddin Syam) Wakil Bendahara : Sedangkan Pengawas terdiri dari : Supadi (Pensiunan/suami sepupu Hasip Kalimuddin Syam), Alkafrianto (Pedagang/Anak ponakan Hasip Kalimuddin Syam) serta last but least Hasjim Ashari (Karyawan swasta/Suami Camelia Puji Astuti).
Berbeda sekali dengan keluarga alm Presiden Soeharto berbicara persoalan yayasan. Seperti kita ketahui bersama bahwa Ibu Tien Soeharto adalah penggagas dan Ketua Umum Yayasan Taman Mini Indonesia yang mulai dibangun pada tahun 1972-waktu di demo oleh mahasiswa tidak setuju pembangunan Taman Mini Indonesia Indah.
Setelah Ibu Tien Soeharto serta Bp Soeharto wafat-tidak ada seorang pun putera dan puteri pak Harto menjadi pengurus yayasan dan bahkan kini diserahkan kepada Pemerintah RI melalui Sekretariat Negara RI untuk dikelola.
Sebelum melakukan perubahan yang terakhir ini Ketua Umum Camelia Puji Astuti melakukan pemecatan terhadap tiga pengurus inti Yayasan Pendidikan Jambi dari keluarga Abdurrahman Sayoeti yaitu Faizah, Fathiya dan Masnun dan Fachruddin Razi telah terlebih dahulu mengundurkan diri
Dua Yayasan tandingan
Melihat kasus Unbari ini yang terakhir muncul dua buah yayasan yang secara faktual satu yayasan karena figur itu-ke itu saja seperti Husin Syakur, Faizah penulis sendiri dan Fachruddin Razi Terakhir penulis dan Fachruddin Razi mengundurkan diri karena akan menambah runyam penyelesaian kasus Unbari. Tiga yayasan tersebut adalah Yayasan Pendidikan Jambi Tujuh Tujuh Akta Nomor 6 Tanggal 13 April 2022 Notaris Ir irvan Mediawan SH.Mkn, Yayasan Pendidikan Batanghari, ada dua akta pertama Akta Nomor 4 tanggal 26 September 2022 Notaris Ponedi Bayu Eka Putra SH,Mkn, dan Akta perubahan Nomor 1 tanggal 12 Desember 2022 Notaris yang sama yaitu Ponedi Bayu Eka Putra SH.MKn.
Namun kesemua yayasan tersebut baik, Yayasan Pendidikan Jambi 2010, maupun Yayasan Tujuh Tujiuh dan Yaysan Pendidikan Batanghari Jambi merupakan entitas yang berbeda dengan Yayasan Pendidikan Jambi 1977 sehingga tidak mempunyai legalitas sebagai Badan Penyelenggara Universitas Batanghari.
Pecat-memecat
Nampaknya pecat-memecat Ketua Umum YPJ 2010 Camelia Puji Astuti setelah memecat Faizah, Fathiya dan Masnun dari keluarga Abdurrahman Sayoeti meskipun pemecatan itu bisa di \gugat melalui PTUN, tetapi mereka bertiga itu tidak menggunakan upaya hukum karena YPJ 2010 tidak berhubungan sebagai Badan Penyelenggara Unbari.
Secara mengejutkan setelah YPJ 2010 menduduki secara paksa dimulai dari melakukan pengambilan secara paksa ruangan kerja Pj Rektor Prof Herri pada tanggal 27 Februari 2023 terhadap pimpinan Unbari yang sah, Dimulai dari Wakil Rektor 1 Dr Osrita Hapsara dengan SK No 03 tahun 2023 tentang Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai dosen tetap Unbari Warek II dengan SK no.04 tahun 2023 Hj Fathiyah, Warek III Muhammad Sugihartono. Dekan FKIP Abdoel Gafar, Dekan Fakultas Ekonomi Dr Hj Arna Suryani, Dekan Fakultas Hukum Dr Muslih dan Dekan Fakultas Tehnik DR.Ir Fakhrul Rozi Yamali
Abdurrahman Sayoeti dan Hasip Kalimuddin Syam