Pemda Bungo Wajibkan Kotak Amal Pakai Barcode
Pemda Bungo Wajibkan Kotak Amal Pakai Barcode--
MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Bupati Bungo, H. Dedy Putra meluncurkan inovasi Barcode Digital untuk kotak amal Berbasis data terintegrasi. Kegiatan bertempat di lapangan kantor Bupati, Rabu (29/4/2026).
Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana sumbangan masyarakat yang selama ini dikumpulkan melalui kotak amal konvensional.
BACA JUGA:Krisis Air Bersih di Mendalo Darat, Perumda Akui Kapasitas Kewalahan
Dengan sistem barcode ini, setiap rupiah yang disumbangkan oleh masyarakat dapat terdata secara sistematis dan lebih aman.
Bupati Dedy, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital pemerintah daerah guna memberikan rasa aman bagi para donatur.
BACA JUGA:Tanjab Barat Matangkan Persiapan MTQH Provinsi Jambi 2026, Targetkan Prestasi Gemilang
"Hari ini kita meluncurkan sistem barcode digital untuk kotak amal. Tujuannya jelas, agar pengelolaan dana umat menjadi lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Kita ingin memastikan bahwa kebaikan masyarakat Bungo dikelola dengan teknologi yang mumpuni,” ujar Bupati.
Inovasi Barcode ini, diharapkan meminimalisir risiko penyalahgunaan fisik kotak amal, serta data transaksi tercatat dan dapat dipantau oleh instansi terkait, dan pelaporan lebih valid.
BACA JUGA:Kanwil Ditjen Pas Jambi Raih Sejumlah Penghargaan pada Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
Selain itu, masyarakat cukup melakukan pemindaian (scan) melalui aplikasi dompet digital atau perbankan di ponsel masing-masing.
Dengan adanya barcode digital tersebut, masyarakat tidak perlu ragu lagi dalam menyalurkan bantuan sosial maupun zakat, infak, dan sedekah, karena sistem pengawasannya kini jauh lebih ketat dan modern.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




