CIFO kemudian dinyatakan sebagai pemenang proyek ISP senilai Rp2,5 miliar.
Selain Yana Mulyana, KPK juga menetapkan lima tersangka lain yaitu Mr Everybody happy Dadang Darmawan Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Benny Direktur PT SMA, Sony Setiadi CEO PT CIFO dan Andreas Guntoro Manager PT SMA. (*)