RIAU, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Heboh Bupati Meranti non aktif Muhammad Adil menjadikan Kantor Bupati dan Mess PUPR sebagai agunan pinjaman kredit Rp100 Miliar di Bank Riau Kepri Syariah akhirnya ditanggapi oleh pihak bank.
Kepala Cabang Bank Riau Kepri Syariah Selat Panjang Kepulauan Meranti, Ridwan kepada media mengatakan, Bupati Meranti non aktif Muhammad Adil tidak menggadaikan Kantor Bupati.
Kerjasama yang ada adalah adalah Bank Riau Kepri Syariah memberi pinjaman senilai Rp100 Miliar untuk menutupi defisit APBD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Pembiayaan yang diberikan Bank Riau Kepri Syariah berupa pembiayaan infrastruktur. BACA JUGA:Putri Bupati Meranti Buka Suara. Nadia: Semoga Jadi Penggugur Dosa BACA JUGA:Tahun ini Bupati Meranti Lebaran di Rutan KPK, Masa Tahanan Diperpanjang Sampai 5 Juni BACA JUGA:Bank Riau Klaim Pinjaman Bupati Meranti Sudah Persetujuan Dua Kementerian, Kemenkeu Jelaskan Begini BACA JUGA:Bolehkan Pemda Pinjam Duit di Bank? Ini Penjelasan Kemenkeu
“Jadi sifatnya pembiayaan bukan kredit dan bukan juga digadaikan," kata Ridwan, Sabtu (15/4).
Pinjaman ini kata Ridwan diberikan lewat sistem kerjasama, dimana Bank Riau Kepri Syariah memberi modal sistem underlying asset kantor Dinas PUPR.
Underlying asset merupakan aset bernilai ekonomis yang jadi dasar penerbitan suatu instrumen keuangan. Fungsi underlying asset sebagai penjamin dari kegiatan investasi.
Ridwan mengatakan, sistem ini tak hanya dilakukan oleh Kabupaten Meranti namun juga pemerintah daerah lain bahkan juga di Pulau Jawa.
"Jadi ini ada miss komunikasi saja, bukan digadaikan,” jelas Ridwan lagi.
Ridwan bersama tim Bank Riau Kepri Syariah juga telah menjelaskan sistem ini kepada Plt Bupati Meranti, H Asmar agar tidak ada lagi kesalahpahaman.
"Sudah kami sampaikan, salah tafsir saja, itu untuk underlying asset dinas PUPR," lanjut Ridwan.
Sebelumnya, Plt Bupati Meranti H Asmar mengatakan, ia kaget baru mengetahui Kantor Bupati Meranti telah dijadikan agunan pinjaman kredit senilai Rp100 Miliar untuk pembangunan jalan di Kabupaten Meranti.
“Kantor bupati itu yang digadai di bank. Saya saja baru tahu ini,’’ ujar Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar dikutip dari riau.co pada Rabu (12/4).
Kata Asmar beban angsuran kredit itu tidak kecil mencapai Rp3,4 Miliar per bulan dan baru dibayar Rp12 Miliar sejak diajukan tahun 2022 lalu.
Amar khawatir dampak telat bayar angsuran adalah bunga berjalan yang besar. Sementara Kabupaten Meranti tidak memiliki kemampuan besar untuk bisa melaksanakan hal tersebut.
Pinjaman ini diproses Bank Riau Kepri Syariah saat Bupati Meranti non aktif, Muhammad Adil masih menjabat. Pinjaman sudah cair Rp59 Miliar.