Sementara itu, Kapolsek Kotabaru, Kompol Pamenan saat dikonfirmasi, Jumat (31/3), membenarkan hal tersebut.
"Benar. Namun, kita tidak tahu mereka pelaku hipnotis atau bukan, kita hanya mengamankan saja. Kita tidak bisa memproses lebih lanjut, karena korban tidak membuat laporan karena korban tidak mengalami kerugian," tuturnya. (raf)