JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Cek kepatuhan bayar Pajak dan SWKDLLJ kendaraan bermotor , Tim Samsat Tanjab Timur adakan razia di minggu kedua bulan Maret. Tim Samsat UPT Tanjung Jabung Timur melakukan razia kendaraan bermotor dibeberapa titik wilayah Muara Sabak yang terdiri atas personil dari Kepolisian, Jasa Raharja dan Pegawai UPTD Samsat Tanjab Timur.
“Razia bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayarkan Pajak dan Sumbangan Wajib Kendaraan bermotor yang dimilikinya, serta menggali potensi pendapatan baik bagi Jasa Raharja terkait peningkatan penerimaan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan peningkatan pajak pajak bagi mitra terkait UPTD Samsat Tanjung Jabung Timur” Dijelaskan oleh Kepala Cabang Donny Koesprayitno saat ditemui di Kantor Jasa Raharaj Jambi, Selasa, 29/03/2023. Menurut Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi UPT Samsat Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan razia selama beberapa hari di titik wilayah yang berbeda, “Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Tanjung Jabung Timur melaporkan giat razia gabungan dalam rangka menjaring pemilik kendaraan yang masih lalai dalam kewajibannya membayar Pajak dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), sdr. Muhamamad Nurhalim mewakili Jasa Raharja bergabung dalam giat razia “ujar Donny. Sasaran lain dari agenda razia yang dilakukan UPT Samsat Tanjung Jabung Timur adalah menghimbau kendaraan dengan Nomor Polisis Luar daerah Provinsi Jambi untuk dimutasikan menjadi Nomor Polisi Jambi, serta menginformasikan program Diskon Pajak cukup bayar 2 tahun pokok dan diskon denda 4 tahun lalu tertunggak Sumbangan Wajib dari Jasa Raharja masih berlangsung sampai dengan 6 April 2023 untuk dimanfaatkan masyarakat di wilayah Tanjung Jabung Timur. “Penyuluhan bagi pemilik kendaraan secara proaktif dilakukan oleh Penanggung Jawab Samsat yang melaksanakan razia kepada masyarakat, Jasa Raharja mengingatkan kepada masyarakat bahwa SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang dibayarkan oleh pemilik Kendaraaan merupakan Dana yang dikelola untuk membayarkan Santunan Kecelakaan dan Penumpang Umum ” tutup Donny. PT Jasa Raharja yang tergabung grup Holding Perasuransian dan Penjaminan (Indonesia Financial Group/IFG) senantiasa kompeten dalam melaksanaakn amanah dari Negara sebagai perusahaan yang ditunjuk untuk mengelola Dana Sumbangan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan . (*)Cek Kepatuhan Bayar Pajak dan SWKDLLJ Kendaraan Bermotor, Samsat Tanjabtim Gelar Razia
Rabu 29-03-2023,19:31 WIB
Editor : Setya Novanto
Tags : #jasa raharja jambi
Kategori :
Terkait
Sabtu 30-11-2024,16:09 WIB
Jasa Raharja Jambi Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas di Tanjab Timur
Jumat 04-10-2024,19:05 WIB
Jasa Raharja Jambi Gelar Program PPKL untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Selasa 01-10-2024,15:50 WIB
Membangun Kesadaran Bersama: Jasa Raharja Jambi Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas
Selasa 24-09-2024,14:01 WIB
Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di SD Sederajat dalam Pekan Keselamatan Jalan Provinsi Jambi 2024
Terpopuler
Senin 23-12-2024,11:53 WIB
KAMMI Kota Jambi Tolak Keras Kebijakan Pemerintah Naikkan PPN 12 Persen
Senin 23-12-2024,16:53 WIB
Harvey Moeis Divonis Lebih Ringan karena Sopan dan Punya Tanggungan Keluarga, Penjara 6 Tahun 6 Bulan
Senin 23-12-2024,11:53 WIB
Jumlah Lansia RI Sudah Tembus 29 Juta, Kita Memasuki Fase Penuaan Penduduk
Senin 23-12-2024,07:25 WIB
Sikat Sevilla 4-2, El Real Gusur Barcelona di Papan Klasemen Sementara
Senin 23-12-2024,06:36 WIB
Nataru 2024/2025, Jalan Tol Pertama di Jambi Dilintasi 13.258 Kendaraan
Terkini
Senin 23-12-2024,20:49 WIB
Pendaftaran P3K Sarolangun Dibuka Hingga Akhir Desember
Senin 23-12-2024,20:44 WIB
Gelombang Tinggi, Nelayan Tak Melaut
Senin 23-12-2024,20:38 WIB
55 Desa Terima insentif Dana Pemerintah Pusat
Senin 23-12-2024,20:33 WIB
Ngecek Harga Sembako, Pemkab Sidak Pasar Keramat Tinggi
Senin 23-12-2024,20:27 WIB