JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Cek kepatuhan bayar Pajak dan SWKDLLJ kendaraan bermotor , Tim Samsat Tanjab Timur adakan razia di minggu kedua bulan Maret. Tim Samsat UPT Tanjung Jabung Timur melakukan razia kendaraan bermotor dibeberapa titik wilayah Muara Sabak yang terdiri atas personil dari Kepolisian, Jasa Raharja dan Pegawai UPTD Samsat Tanjab Timur.
“Razia bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayarkan Pajak dan Sumbangan Wajib Kendaraan bermotor yang dimilikinya, serta menggali potensi pendapatan baik bagi Jasa Raharja terkait peningkatan penerimaan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan peningkatan pajak pajak bagi mitra terkait UPTD Samsat Tanjung Jabung Timur” Dijelaskan oleh Kepala Cabang Donny Koesprayitno saat ditemui di Kantor Jasa Raharaj Jambi, Selasa, 29/03/2023. Menurut Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi UPT Samsat Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan razia selama beberapa hari di titik wilayah yang berbeda, “Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Tanjung Jabung Timur melaporkan giat razia gabungan dalam rangka menjaring pemilik kendaraan yang masih lalai dalam kewajibannya membayar Pajak dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), sdr. Muhamamad Nurhalim mewakili Jasa Raharja bergabung dalam giat razia “ujar Donny. Sasaran lain dari agenda razia yang dilakukan UPT Samsat Tanjung Jabung Timur adalah menghimbau kendaraan dengan Nomor Polisis Luar daerah Provinsi Jambi untuk dimutasikan menjadi Nomor Polisi Jambi, serta menginformasikan program Diskon Pajak cukup bayar 2 tahun pokok dan diskon denda 4 tahun lalu tertunggak Sumbangan Wajib dari Jasa Raharja masih berlangsung sampai dengan 6 April 2023 untuk dimanfaatkan masyarakat di wilayah Tanjung Jabung Timur. “Penyuluhan bagi pemilik kendaraan secara proaktif dilakukan oleh Penanggung Jawab Samsat yang melaksanakan razia kepada masyarakat, Jasa Raharja mengingatkan kepada masyarakat bahwa SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang dibayarkan oleh pemilik Kendaraaan merupakan Dana yang dikelola untuk membayarkan Santunan Kecelakaan dan Penumpang Umum ” tutup Donny. PT Jasa Raharja yang tergabung grup Holding Perasuransian dan Penjaminan (Indonesia Financial Group/IFG) senantiasa kompeten dalam melaksanaakn amanah dari Negara sebagai perusahaan yang ditunjuk untuk mengelola Dana Sumbangan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan . (*)Cek Kepatuhan Bayar Pajak dan SWKDLLJ Kendaraan Bermotor, Samsat Tanjabtim Gelar Razia
Rabu 29-03-2023,19:31 WIB
Editor : Setya Novanto
Tags : #jasa raharja jambi
Kategori :
Terkait
Sabtu 30-11-2024,16:09 WIB
Jasa Raharja Jambi Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas di Tanjab Timur
Jumat 04-10-2024,19:05 WIB
Jasa Raharja Jambi Gelar Program PPKL untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Selasa 01-10-2024,15:50 WIB
Membangun Kesadaran Bersama: Jasa Raharja Jambi Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas
Selasa 24-09-2024,14:01 WIB
Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di SD Sederajat dalam Pekan Keselamatan Jalan Provinsi Jambi 2024
Terpopuler
Rabu 22-01-2025,12:07 WIB
Perjuangkan Tenaga Honorer Jambi, Pimpinan dan Komisi IV DPRD Jambi Temui DPR RI
Rabu 22-01-2025,13:26 WIB
Kabur ke Sumsel, Pelaku Penembakan di Muaro Jambi Berhasil Diringkus Polisi
Rabu 22-01-2025,11:18 WIB
Pemprov Jambi Desak Pengusaha Batu Bara Agar Segera Selesaikan Jalan Khusus
Rabu 22-01-2025,11:01 WIB
Polda Jambi Usut Kasus Penyerobotan Lahan dan Pemalsuan Surat oleh PT KBPC
Rabu 22-01-2025,17:35 WIB
Tampil Berkelas Setiap Hari dengan Aksesoris New Honda PCX 160
Terkini
Kamis 23-01-2025,08:48 WIB
Seleksi PPPK Gelombang 2 Kota Jambi, Total Pelamar 1.908 Merebut 1.377 Formasi
Kamis 23-01-2025,08:26 WIB
Danrem 042/Gapu Berikan Pengarahan kepada Satgas Yonif 142/KJ
Kamis 23-01-2025,07:52 WIB
BSI Perkuat Peran Strategis Transformasi Ekonomi Indonesia 2024
Rabu 22-01-2025,23:42 WIB
Prabowo Targetkan Akhir 2025 Semua Anak Indonesia Dapat Makan Bergizi Gratis
Rabu 22-01-2025,23:30 WIB