Angkutan Batu Bara Tak Jadi Dihentikan, Ini Kata Dirlantas Polda Jambi

Sabtu 18-03-2023,20:41 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Penghentian mobilisasi angkutan batu bara tidak jadi diberlakukan, dikarenakan rambu-rambu dilarang parkir telah dipasang oleh Pemerintah Provinsi Jambi, pada Sabtu (18/3) sore.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, saat dikonfirmasi Jambi Ekspres pada Sabtu (18/3) malam.

Dikatakan Dhafi, pemeriksaan tonase angkutan batu bara telah dilakukan pada kemarin malam dan sore ini rambu dilarang parkir sudah terpasang bersama dengan rambu-rambu sementara yakni himbauan dilarang parkir di bahu jalan.

"Kemudian untuk jalan, walaupun masih terdapat sedikit kekurangan, namun demikian sudah bisa dilintasi dengan baik. Oleh karena itu, penghentian mobilisasi tidak jadi dilaksanakan," ujarnya.

Ditambahkan Dhafi, mulai malam ini semua truk angkutan batubara yang melanggar yakni parkir di bahu kanan kiri jalan di sepanjang ruas jalan Tembesi - Kotoboyo akan dilakukan tindakan tegas.

"Kalau ada yang parkir akan dikenakan tilang di tempat dan kendaraannya akan diamankan di Mako Polsek atau Polres terdekat sebagai upaya efek jera," tegasnya.

Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres jajaran Polda Jambi membentuk tim urai dan akan melakukan patroli untuk mengantisipasi kemacetan.

"Mulai dari skala kecil sudah diantisipasi secara maksimal agar tidak menjadi besar," kata Dhafi.

Lebih lanjut, Dhafi menambahkan, pemeriksaan tonase mulai malam ini tidak hanya dilakukan di jembatan timbang, tetapi juga dilakukan di mulut tambang.

"Hal ini akan kita laporkan juga ke Dirjen Minerba," pungkasnya. (raf)

 

Kategori :