JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Gubernur Jambi Al Haris pada Kamis (13/3) memberikan teguran keras kepada supir angkutan baru bara yang melintas diluar jam operasional di Kabupaten Batanghari. Hal itu didapati Haris saat dirinya hendak melakukan perjalanan dari Kota Jambi ke Merangin pada pagi ini.
Dalam video 1 menit 22 detik yang beredar Al Haris tampak menegur supir batu bara yang melintas di jalan nasional itu. "Kan tidak boleh jalan siang, kenapa siang jugo, gara-gara itulah macet, ramai-ramai macet jadinyo," ujarnya.
Gubernur menyebut aturan operasional batu bara telah dibuat pemerintah pada pukul 18.00 hingga 06.00 WIB. Jika aturan itu terus dilanggar, kata Haris maka akan menyengsarakan supir nantinya bila akses batu bara kembali dihentikan.
"Kan ada pemerintah bikin aturan, nanti macet kami stop kamu (supir) saro jugo," kata Al Haris kepada salah seorang supir yang tampak meminta maaf dengan mengatupkan tangannya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Atma Jaya mengakui gubernur memberikan teguran kepada para supir batu bara yang melanggar jam operasional. "Tadi saat pak Gubernur hendak ke Merangin beliau juga menelepon saya, kata bapak ada macet, dan setelah itu truk masuk ke kantong parkir," kata Atma.
Berdasarkan konfirmasi dan keterangan Kasat Lantas Polres Batanghari, Atma menyebut truk itu merupakan sisa-sisa yang disekat saat perjalanan pagi subuh dan tak boleh melanjutkan perjalanan ke pelabuhan Talang Duku. "Itu sisa penyekatan dan harus masuk ke kantong parkir. Jumlahnya tak banyak," sebut Atma Jaya.
Adapun jam operasional batu bara sendiri dimulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 pagi. Namun pada pukul 4 pagi pihak Dishub menyebut truk sudah tak boleh lewat di Simpang BBC Batanghari untuk menghindari kemacetan disepanjang jalan menuju kawasan pelabuhan talang duku. (aan)