JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Jumat 10 Maret 2023, t ersangka Mario Dandy melakukan adegan rekonstruksi di lokasi kejadian penganiayaan terhadap korban anak di bawah umur, David.
Terlihat Mario mengenakan baju orange, celana pendek dan mengenakan sepatu sport. Ia hadir di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan Komplek Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Saat rekonstruksi ini, penyidik membacakan dialog antara Mario Dandy dan temannya Shane sebelum kejadian penganiayaan dilakukan. Isi dialog sebagai berikut, dikutip dari disway.id : Mario Dandy : "'Gua mau mukulin orang nih” Shane : “Hah siapa, emang siapa?” Mario Dandy : “Lo ikut gua aja, nanti lo videoin gua” Lukas Shane teman Mario Dandy juga melakukan adegan rekontruksi. Tak hanya mereka berdua, ikut didatangkan ke lokasi mobil mewah Rubicon warna hitam yang dikendarai Mario Dandy saat melakukan menganiayaan. Dalam rekonstruksi ini juga terlihat, saat kejadian Mario Dandy membawa serta pacarnya Agnes, tampak dari adegan Mario Dandy menjemput Agnes pulang dari sekolah. Masih dari rekonstruksi, kemudian Agnes mengirimkan pesan text kepada korban David. Isi pesan menyatakan bahwa Agnes ingin ke Lebak Bulus, kemudian korban mengirimkan lokasi posisinya, share location Green Permata. Lokasi rekonstruksi mendapat pengawalan keamanan yang cukup ketat, terlihat banyak petugas kepolisian berjaga di lokasi kejadian. Agnes Masih Ditahan Sementara itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (8/3) mengatakan pacar Mario Dandy bernama AG alias Agnes telah ditahan. Agnes alias AG resmi ditangkap petugas Polda Metro Jaya Rabu kemudian ditahan di LPK atau Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan sampai dengan 7 hari ke depan. Hanya saja, masa penahanan ini kata Hengki bisa saja diperpanjang, tergantung kewenangan penyidik dalam melakukan pemeriksaan. Tak seperti tersangka lainnya yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas, Agnes memang tak ditahan di rumah tahanan. Mengingat usia AG masih di bawah umur, masih 15 tahun, Penyidik diakui Hengki akan tetap berpegang teguh pada Undang-Undang yang berlaku. Adapun alasan penangkapan dan penahanan untuk menghindari pelaku Agnes melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi kembali perbuatannya. Pertimbangan lainnya, mengingat saat ini kedua orang tua Agnes dalam kondisi sakit, dengan statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, pihak kepolisian kata Hengki mengambil langkah penahanan mengingat Agnes juga butuh pendampingan. Sementara itu, orangtua korban David, Jonathan Latumahina dalam akun media sosialnya terlihat puas dengan langkah pihak kepolisian. "Selamat bergabung sama yang lain," begitu cuitan Jonathan Latumahina dilansir dari akun Twitternya @seeksixsuck dikutip Kamis, 8 Maret 2023. (*)Mario Dandy ke Shane : Lo Ikut Gua Aja, Nanti Lo Videoin Gua. Mobil Rubicon Didatangkan ke Lokasi Konstruksi
Jumat 10-03-2023,16:57 WIB
Editor : Dona Piscesika
Kategori :
Terkait
Rabu 24-01-2024,12:43 WIB
Satu Bulan Koma, David Ozora Merasa Traveling ke Banyak Tempat, Ditegur Gusdur Jangan Merokok
Minggu 28-05-2023,18:54 WIB
Bukan Main, Rafael Alun Ngaku Penguasa Jaksel
Sabtu 27-05-2023,10:10 WIB
Pak Mahfud Lihat Nih! Mario Dandy Boleh Pasang Borgol Sendiri. Polisi: Editing
Rabu 03-05-2023,22:38 WIB
David Korban Keganasan Anak Pejabat Pajak Mulai Masuk Sekolah, Tidak Wajib Belajar Akademik Tapi...
Jumat 10-03-2023,16:57 WIB
Mario Dandy ke Shane : Lo Ikut Gua Aja, Nanti Lo Videoin Gua. Mobil Rubicon Didatangkan ke Lokasi Konstruksi
Terpopuler
Kamis 23-01-2025,15:18 WIB
Warga Lakukan Perbaikan Jalan Secara Swadaya di Kota Jambi, Ketua DPRD Dukung Inisiatif Masyarakat
Kamis 23-01-2025,14:54 WIB
Honorer Database BKN di Kerinci Minta Gaji PPPK Paruh Waktu Standar UMP
Kamis 23-01-2025,08:48 WIB
Seleksi PPPK Gelombang 2 Kota Jambi, Total Pelamar 1.908 Merebut 1.377 Formasi
Kamis 23-01-2025,20:05 WIB
13 Outlet Sudah Buka di Mall Pelayanan Publik Bungo
Kamis 23-01-2025,15:12 WIB
CATAT! Ini Jadwal Pemasangan Jembatan Layang di Tol Tempino dan Adanya Sistim Buka Tutup Lalu Lintas
Terkini
Kamis 23-01-2025,21:09 WIB
Jelaskan Status HGB di Perairan Sidoarjo, Menteri Nusron: Sertipikat Legal Berupa Tambak Namun Menjadi Laut
Kamis 23-01-2025,20:58 WIB
Lepas Komoditas Senilai Rp. 7,2 Milyar, Gubernur Al Haris Dorong Peningkatan Kinerja Ekspor Pertanian Jambi
Kamis 23-01-2025,20:57 WIB
Gelar Tabligh Akbar, Pemprov Jambi Hadirkan Ustadz Ucay Peringati Isra' Mi'raj 1446 H
Kamis 23-01-2025,20:51 WIB
Gelar Tabligh Akbar, Pemprov Jambi Hadirkan Ustadz Ucay Peringati Isra' Mi'raj 1446 H
Kamis 23-01-2025,20:16 WIB