JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Para guru tenaga kerja kontrak (TKK) SDN di kota Jambi mengeluh karena belum menerima gaji. Gaji mereka yang dibiayai melalui APBD kota Jambi belum diterima sejak Januari hingga Maret 2023.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan kota Jambi, Mulyadi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya mohon maaf atas keterlambatan pembayaran honor atau upah tenaga guru kontrak yang dibiayai melalui APBD pada Disdik Kota Jambi. Terkait dengan hal tersebut kata dia, ada beberapa hal yang perlu diketahui, berkenaan dengan awal tahun anggaran 2023 ini ada proses evaluasi, verifikasi dan validasi terhadap data guru dan tenaga kontrak APBD kota Jambi. “Sehingga benar-benar dipastikan bahwa, yang bersangkutan masih aktif untuk ditetapkan dengan surat keputusan sebagai dasar pembayaran gaji atau upaha tahun 2023. Serta penysuaian terhadap beberapa regulasi yang berlaku,” kata Mulyadi. Lebih lanjut Ia mengatakan, pihaknya juga perlu mengumpulkan jurnal laporan kinerja masing-masing guru yang dibiayai oleh APBD kota Jambi yang tiap bulan dilakukan. “Perlu juga diketahui bahwa proses penyaluran gaji sudah dalam tahap final. Dalam waktu 1-2 hari ini akan disalurkan ke rekening masing-masing guru tenaga kontrak yang dibiayai APBD,” katanya. Mengenai keterlambatan gaji guru TKK yang terjadi setiap awal tahun ini, Mulyadi mengaku, proses pembentukan APBD sampai ke proses pembayaran itu, banyak regulasi yang harus ditelaah. “Proses pembayaran gaji non ASN yang dibiayai APBD ini tidak sama dengan penggajian ASN. Harus ada proses pekerjaan dulu baru dibayar upahnya,” katanya. “Kita harus menunggu laporan dulu dari kinerja individunya,” sebutannya. Lanjutnya, Dinas Pendidikan akan terus berupaya mencari formula terbaik untuk mempercepat proses tersebut. (hfz)Soal Gaji Guru Honor Belum Dibayar Tiga Bulan, Disdik Kota Jambi Berkelit Masalah Regulasi
Kamis 09-03-2023,15:45 WIB
Reporter : M Hafizh Alatas
Editor : Dona Piscesika
Kategori :
Terkait
Minggu 02-02-2025,19:43 WIB
Mashuri Tegaskan Pemda Bungo Perhatikan Nasib Tenaga Honorer
Kamis 30-01-2025,17:09 WIB
Perwakilan Honorer Minta Pemkab Sarolangun Akomodir Kategori R3
Sabtu 25-01-2025,15:28 WIB
Ratusan Tenaga Honor Demo ke Kantor Bupati
Kamis 23-01-2025,19:59 WIB
Ratusan Pegawai Honorer DPRD Tanjabbar Gelar Do'a Bersama
Kamis 23-01-2025,14:54 WIB
Honorer Database BKN di Kerinci Minta Gaji PPPK Paruh Waktu Standar UMP
Terpopuler
Rabu 05-02-2025,13:44 WIB
Ratusan Siswa SMKN 1 Kota Jambi Gagal Terdaftar di SNBP, Tuntut Pihak Sekolah Bermohon ke Pusat
Rabu 05-02-2025,18:24 WIB
Sopir Ditemukan Tewas Gantung Diri di Toilet Rumah Makan Muaro Jambi
Rabu 05-02-2025,18:33 WIB
Perusahaan HTI di Jambi Turunkan Alat Berat Bantu Korban Banjir
Rabu 05-02-2025,21:33 WIB
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sarolangun
Rabu 05-02-2025,12:51 WIB
Ini 9 Bupati/Walikota dan Gubernur di Provinsi Jambi Dilantik Presiden Prabowo Pada 20 Februari 2025
Terkini
Kamis 06-02-2025,11:20 WIB
Polda Jambi Gelar Rekonstruksi Kasus Narkoba Jaringan Helen dan Diding, Libatkan LPSK
Kamis 06-02-2025,07:53 WIB
Depak Leganes 3-2, Real Madrid Menuju Semifinal Piala Raja
Kamis 06-02-2025,07:05 WIB
Lengkap, Berikut Daftar 11 Bupati, Walikota, Gubernur di Jambi Dilantik Presiden Prabowo 20 Februari 2025
Kamis 06-02-2025,06:41 WIB
Musrenbang RKPD di Kecamatan Batin XXIV Dihadiri Anggota DPRD Dapil III Muaratembesi -Batin XXIV
Rabu 05-02-2025,23:38 WIB