JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Poltekkes Kemenkes Jambi kembali meraih prestasi. Dengan keluarnya Surat Keputusan (Menteri Keuangan RI No.59/ KMK.05/ 2023 tentang Penetapan Poltekkes Jambi menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Penetapan ini disambut baik dan mendorong semangat Civitas Akademika Poltekkes Kemenkes Jambi (Polkesjam).
"Ini kegembiraan bagi keluarga besar Poltekkes Kemenkes Jambi. Dimana selama ini sangat ditunggu dalam mewujudkan cita - cita pengembangan Poltekkes Kemenkes Jambi," jelas Direktur Poltekkes Kemenkes Jambi, Rusmimpong, S.Pd., M.Kes.
Poltekkes Kemenkes Jambi mengikuti ujian BLU--
Saat ini, Poltekkes Kemenkes Jambi telah membangun berbagai pengembangan, yaitu klinik Pratama di Jurusan Kebidanan, klinik Kesehatan Gigi, Klinik Home Care & Perawatan luka. Ditambah Poltekkes Kemenkes Jambi juga memiliki sumber pendapatan Infrastruktur lainnya, yaitu auditorium, CBT Center,Objective structured clinical examination/OSCE,Apotek , Pemeriksaan Laboratorium, Pemeriksaan Kualitas Air & Udara ,Pelatihan Kompetensi bagi SDM Tenaga Kesehatan berupa BTCLS, BHD,AMDAL serta Sumber Daya Manusia ( Dosen) Polkesjam yang meningkatkan sumber Pendapatan BLU.
"Fleksibilitas yang di miliki dalam pengelolaan BLU akan di jadikan pemicu/wadah dalam mengembangkan Polkesjam," jelas Direktur Poltekkes Kemenkes Jambi dua periode ini.
Dirinya juga mengajak civitas akademika Poltekkes Kemenkes Jambi bahu membahu berbuat yang terbaik dalam memajukan Poltekkes Kemenkes Jambi. (Uci)