JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sebuah mobil boks berwarna kuning yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu lantaran membawa batubara di dalamnya, diamankan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi.
Berdasarkan foto yang beredar, diketahui mobil boks tersebut sedang memuat truk di areal tambang.
Setelah itu, salah satu masyarakat juga merekam mobil boks tersebut tengah melintas menuju ke Pelabuhan Talang Duku.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan, pihaknya langsung melakukan patroli usai mendapatkan informasi tersebut.
Dikatakan Dhafi, mobil boks tersebut berhasil diamankan di kawasan Simpang Tanjung Lumut, Paal Merah, Kota Jambi pada Jumat (24/2) hari ini.
"Ini tidak lanjut dari informasi masyarakat, dan kita langsung amankan," katanya, Jumat (24/2) sore.
Dari hasil pemeriksaan, mobil boks tersebut diketahui bernomor polisi BH 3366 XX yang dikemudikan oleh Jumani.
Pengakuan sopir, ia memuat batubara dari PT JPC, yang berada di wilayah Rengkiling, Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Rencananya, batubara tersebut akan dibongkar di pelabuhan yang berada di Niaso.
Saat ini, sopir telah dimintai keterangan, dan mobil sudah diamankan di Kantor Ditlantas Polda Jambi. (raf)